PPI NTB: Larangan Pakai Jilbab Tak Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila 

Dua pelajar asal NTB jadi Paskibraka Nasional 2024

Mataram, IDN Times - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam larangan pakai jilbab bagi Paskibraka Putri Nasional 2024.

Ketua PPI NTB M. Syaiful Rahman menegaskan pihaknya mengecam keras tindakan pelepasan jilbab yang terjadi pada acara pengukuhan Paskibraka putri tingkat Nasional 2024.

"Kami menemukan adanya pelanggaran konstitusi dalam kegiatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Dalam Pasal 29 UUD 1945, disebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya," tegas Syaiful di Mataram, Kamis (15/8/2024).

1. Perlu menghayati nilai-nilai pancasila

PPI NTB: Larangan Pakai Jilbab Tak Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila Tes pengetahuan Pancasila yang diikuti para calon Paskibraka Nasional di Jakarta. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Syaiful mengatakan tindakan pelepasan jilbab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Ironisnya, hal ini terjadi dalam program Paskibraka yang bertujuan menjadikan peserta sebagai duta Pancasila, yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Bagaimana mungkin seseorang dapat menjadi duta Pancasila jika norma-norma Pancasila sendiri tidak dihayati? Tindakan ini melukai cita-cita luhur para pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman menjadi instrumen utama persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Sayangkan Paskibraka Asal NTB Sempat Dilarang Pakai Jilbab

2. Tuntut BPIP bertanggung jawab

PPI NTB: Larangan Pakai Jilbab Tak Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila Para calon Paskibraka Nasional saat digembleng. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

PPI NTB menuntut BPIP bertanggung jawab atas insiden ini. Syaiful juga meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.

Syaiful menjelaskan larangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka putri bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, tidak boleh ada larangan menggunakan jilbab karena itu berkaitan dengan keyakinan dan akidah.

"Yang namanya akidah itu tidak boleh dipermainkan. Apalagi semalam itu ada pernyataan dari kepala BPIP menyatakan bahwa jilbab itu dilepas saat pengukuhan dan pengibaran. Ini kan main-main namanya. PPI NTB menentang keras segala tindakan seperti itu. Itu sudah menyalahi aturan dan kebebasan kita dalam beragama," tegasnya.

3. Paskibraka putri harus tetap gunakan jilbab

PPI NTB: Larangan Pakai Jilbab Tak Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila Paskibraka Nasional 2024 asal NTB Amna Kayla. (Instagram.com/dppipsat_official)

Syaiful menambahkan pihaknya berharap Paskibraka putri yang beragama Islam tetap menggunakan jilbab pada pengibaran bendera pusaka pada 17 Agustus mendatang.

Sementara itu, untuk Paskibraka NTB yang akan bertugas di tingkat provinsi pada 17 Agustus mendatang, tetap akan menggunakan jilbab bagi yang beragama Islam.

"Kalau kami tetap pakai jilbab karena itu keyakinan, tidak bisa tawar menawar. Tanggung jawab langsungnya kepada Tuhan. Karena ini masalah akidah," tandasnya.

Pada tahun ini, dua pelajar dari NTB menjadi Paskibraka Nasional 2024. Mereka adalah siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sumbawa Barat Amna Nayla dan siswa SMAN 1 Praya Lombok Tengah Muhammad Raihan Amar Firdaus.

Baca Juga: Rekrutmen ASN 2024, Nasib 3.407 Honorer Tendik Pemprov NTB Tak Jelas

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya