Ponpes Al Aziziyah Bantah Tuduhan Penganiayaan Santriwati

Persilakan pihak berwajib lakukan investigasi

Lombok Barat, IDN Times - Pihak Ponpes Al Aziziyah, Kapek, Gunungsari, Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah adanya penganiayaan terhadap santriwati berinisial NI (13) di lingkungan pondok pesantren.

Pengasuh Asrama Ponpes Al Aziziyah Ustaz Amirudin menjelaskan bahwa NI adalah santriwati yang baik dan disenangi teman-temannya.

"Di mata teman-temannya, NI adalah santri yang rajin. Banyak yang menyukainya. Pertanyaannya, apakah mungkin seorang anak yang baik dan disenangi teman-temannya bisa dipukul?" tanya Amirudin, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Santriwati di Ponpes Lombok Barat

1. Santriwati memiliki riwayat penyakit

Ponpes Al Aziziyah Bantah Tuduhan Penganiayaan Santriwatiilustrasi seseorang mengalami perundungan (pexels.com/Yan Krukau)

Amirudin menjelaskan bahwa NI memiliki riwayat penyakit berupa jerawat di hidungnya. Dua pekan lalu, pada Kamis sore, saat mengikuti tahfiz, NI terlihat oleh teman-temannya menusuk jerawat di hidungnya dengan jarum pentul yang karatan.

"Teman-temannya sudah mengingatkan untuk tidak melakukannya karena bisa memperparah kondisi. Namun, NI tetap melakukannya dan bahkan memencet jerawat itu. Keesokan paginya, matanya bengkak," tutur Amirudin.

Baca Juga: Rekomendasi Hotel Murah di Dekat Bandara Lombok

2. Ponpes persilakan polisi melakukan investigasi

Ponpes Al Aziziyah Bantah Tuduhan Penganiayaan Santriwatiilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ponpes Al Aziziyah telah melakukan investigasi internal dan menemukan bahwa tidak ada pemukulan terhadap NI. Amirudin mengajak pihak berwajib untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menegaskan bahwa ponpes tidak akan menutupi kesalahan apapun demi menjaga nama baik mereka.

"Kami tidak akan menutup-nutupi oknum apapun demi menjaga nama baik Ponpes Al Aziziyah. Kami menyayangkan berita di media sosial yang menyebutkan bahwa NI dipukul dengan kayu di kepalanya. Itu adalah fitnah," tegas Amirudin.

3. Pemberian sanksi bagi pelanggar

Ponpes Al Aziziyah Bantah Tuduhan Penganiayaan SantriwatiIlustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Amirudin menjelaskan bahwa ponpes memiliki prosedur sanksi bertahap bagi santri yang melanggar aturan. Mulai dari pemberian nasihat, pemanggilan orang tua, hingga pembuatan surat perjanjian. Jika pelanggaran terus berlanjut, santri tersebut akan dikeluarkan dari ponpes.

"Prosedur ini berlaku di seluruh ponpes di Indonesia, termasuk Ponpes Al Aziziyah. Sanksi diberikan secara mendidik dan bertahap," jelasnya.

Amirudin juga menekankan bahwa pengawasan terhadap santri di Ponpes Al Aziziyah sangat ketat. Ketika berada di luar kelas, santri diawasi oleh OSIS, dan ketika berada di dalam kelas, pengawasan dilakukan oleh para guru.

"Pengawasan di luar kelas menjadi tanggung jawab pengasuh. Kami merasa benar-benar dibully di media sosial oleh beberapa orang tua. Silakan datang ke Ponpes Al Aziziyah dan lihat sendiri kondisi anak-anak. Kami membuka pintu untuk investigasi," tandas Amirudin.

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Santriwati di Ponpes Lombok Barat

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya