Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Kematian Santriwati Ponpes Al Aziziyah

Polisi juga layangkan panggilan kepada pengurus Ponpes

Mataram, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram memeriksa tujuh saksi dalam kasus kematian santriwati Ponpes Al Aziziyah, Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (3/7/2024) inisial NI (13). Tujuh saksi yang diperiksa merupakan tenaga medis klinik, puskesmas dan RSUD dr. Soedjono Selong Lombok Timur.

Satreskrim Polresta Mataram mengusut dugaan kasus penganiayaan terhadap santriwati NI (13) yang meninggal dunia, Sabtu (29/6/2024) setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Soedjono Selong.

Penyidik melakukan pemeriksaan kepada tenaga medis yang pernah menangani korban saat dirawat di Klinik, Puskesmas dan RSUD dr. Soedjono Selong.

1. RSUD dr. Soedjono Selong meminta dilakukan BAP

Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Kematian Santriwati Ponpes Al AziziyahKasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (IDN Times/Muhammad Nasir))

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pihak medis RSUD dr. Soedjono Selong meminta pihaknya agar melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di rumah sakit setempat.

Penyidik memeriksa 1 orang tenaga medis di klinik, 1 orang tenaga medis di puskemas dan 5 orang tenaga medis di RSUD dr. Soedjono Selong.

"Jadi ada 7 orang tenaga medis yang hari ini kita dengar keterangannya,” kata Yogi di Mataram, Selasa (2/7/2024).

Pemeriksaan tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur dilakukan karena sebelumnya korban dugaan penganiayaan tersebut sempat dirawat di tempat itu.

Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soedjono Selong kurang lebih belasan hari di ruang ICU sebelum akhirnya meninggal dunia pada 29 Juni 2024.

Baca Juga: Dinkes NTB Catat 2.295 Kasus DBD, Lima Pasien Meninggal

2. Layangkan panggilan kepada pengurus Ponpes Al Aziziyah

Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Kematian Santriwati Ponpes Al AziziyahTim dokter RS Bhayangkara Mataram melakukan autopsi jenazah santriwati Ponpes Al Aziziyah Gunungsari Lombok Barat yang meninggal diduga akibat penganiayaan, Sabtu (29/6/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dalam proses penyelidikan kasus ini, Satreskrim Polresta Mataram mengumpulkan berbagai informasi dari pihak terkait, salah satunya perawat atau tenaga medis yang pernah merawat korban sebelum meninggal dunia.

Selain itu, Satreskrim Polresta Mataram juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak Ponpes Al Aziziyah untuk diperiksa dan didengarkan keterangannya.

“Ada 4 orang dari Ponpes tersebut yang sudah kami minta menghadap pada Kamis (4/07/2024) akan datang untuk memberikan keterangan. Satu di antaranya santri dan 3 pengurus Ponpes,” sebut Yogi.

3. Semua pihak diminta kooperatif

Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Kematian Santriwati Ponpes Al AziziyahJenazah korban saat dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi pada Sabtu (29/6/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yogi berharap kepada semua pihak agar benar-benar koperatif dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik. Sehingga kasus ini dapat menjadi terang benderang.

“Jadi kepada semua pihak, kami minta untuk koperatif sehingga persoalan ini menjadi jelas,” harapnya.

Korban NI diduga sakit parah hingga meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit akibat penganiayaan. Hal ini sesuai surat pengaduan yang dilayangkan orangtua korban ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.

Dalam laporan pengaduan tersebut dijelaskan bahwa korban diduga dianiaya saat berada di dalam Ponpes Al Aziziyah Gunungsari Lombok Barat. Belum diketahui secara jelas siapa pelakunya karena korban sejak masuk rumah sakit sampai mengembuskan napas terakhir belum sempat memberikan keterangan terkait kondisi kesehatan yang kritis.

Sementara ibu korban, Raodah (50) mendapatkan informasi dari suaminya bahwa korban dipukul oleh tiga orang. Ayah korban mendapatkan cerita dari anaknya sebelum koma di RSUD dr Soedjono Selong.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya