Pj Gubernur NTB Kumpulkan Forkopimda Selesaikan Kasus Tambang Ilegal

Pj Gubernur NTB minta telusuri keberadaan 15 WNA Cina

Mataram, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyikapi insiden pembakaran tambang emas ilegal milik Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA, saat warga Sekotong membakar kamp tambang yang diduga ilegal.

Dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Gubernur NTB pada Jumat (16/8/2024), Hassanudin mengumpulkan berbagai pihak terkait, termasuk Kapolda NTB, Kajati NTB, Danrem 162/Wira Bhakti, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Imigrasi Mataram, Pj Bupati Lombok Barat, Wakil Bupati Lombok Tengah, Sekda NTB, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov NTB.

"Semua pihak terkait harus menindaklanjuti isu ini dengan serius. Yang tidak memiliki izin harus segera diurus. Jika ada yang belum sesuai dengan ketentuan, harus disesuaikan," ujar Hassanudin usai rapat koordinasi.

1. Semua pihak diminta berperan sesuai tupoksi

Pj Gubernur NTB Kumpulkan Forkopimda Selesaikan Kasus Tambang IlegalIlustrasi Tambang Batu bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Hassanudin menegaskan bahwa setiap pihak harus menjalankan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Kasus pembakaran kamp tambang ilegal dan aktivitas penambangan emas oleh WNA Cina di Sekotong harus ditangani secara hukum.

Kapolda NTB telah diminta untuk mengusut tuntas kasus pembakaran serta aktivitas penambangan ilegal tersebut. "Setiap instansi memiliki tanggung jawab. Polisi, kejaksaan, dan imigrasi memiliki peran masing-masing yang harus dijalankan sesuai mekanisme yang ada," jelasnya.

Baca Juga: PPI NTB: Larangan Pakai Jilbab Tak Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila 

2. Pencarian 15 WNA Cina yang terlibat penambangan ilegal

Pj Gubernur NTB Kumpulkan Forkopimda Selesaikan Kasus Tambang IlegalKantor Imigrasi Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hassanudin juga memerintahkan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan 15 WNA asal Cina yang diduga terlibat dalam penambangan emas ilegal di Sekotong. Ia menekankan pentingnya memeriksa status dan aktivitas mereka selama berada di Lombok, NTB.

"Jika memang ada WNA yang terlibat, segera cari dan pastikan asal-usul, cara masuk, serta kegiatan mereka di sini," tegasnya.

Hassanudin menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap keberadaan orang asing untuk mencegah kejadian serupa terulang. Ia juga mempertanyakan legalitas aktivitas tambang emas di Sekotong dan meminta perizinan segera diurus jika belum ada.

3. Forkopimda berupaya mencari solusi

Pj Gubernur NTB Kumpulkan Forkopimda Selesaikan Kasus Tambang IlegalPj Gubernur NTB melihat proses pemberian vaksin pada anak-anak di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Danrem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Agus Bhakti, menyatakan bahwa rapat koordinasi Forkopimda bertujuan untuk mencari solusi atas masalah tambang ilegal di Sekotong, termasuk insiden pembakaran kamp milik WNA Cina.

"Kami akan menyelaraskan data tentang jumlah dan keberadaan WNA di Lombok Barat. Setiap instansi akan menangani sesuai kewenangannya. TNI siap mendukung pelaksanaan tugas ini," ujar Agus.

Agus juga menekankan pentingnya memastikan status WNA Cina yang berada di Lombok Barat, apakah mereka merupakan turis atau tenaga kerja asing. Jika mereka adalah tenaga kerja asing, maka harus ada aturan yang mengatur aktivitas mereka, melibatkan imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

4. Kasus konflik tambang ilegal di Sekotong

Pj Gubernur NTB Kumpulkan Forkopimda Selesaikan Kasus Tambang IlegalProses deportasi 2 WN China dan 1 WN Jepang menjadi guest star acara Tubaba Art Festival oleh petugas Imigrasi Kotabumi. (Dok. Kantor Imigrasi Kotabumi).

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Mataram mengungkapkan bahwa 15 WNA asal Cina yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) telah teridentifikasi terlibat dalam tambang emas ilegal di Sekotong. Mereka memiliki izin tinggal sebagai investor.

Hery Sudiono, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Mataram, menyatakan bahwa pihaknya belum turun ke lapangan untuk memeriksa jumlah pasti WNA di Sekotong. Namun, menurut catatan, terdapat 15 WNA asal Cina di wilayah tersebut.

Imigrasi masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terkait kasus pembakaran kamp tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Baca Juga: Disnakertrans NTB: 15 WNA Cina di Tambang Sekotong Bekerja Ilegal

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya