Pj Gubernur NTB Kritik Pemerintah yang Banyak Tarik Kewenangan Pemda

Otonomi daerah dinilai kehilangan ruh

Mataram, IDN Times - Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menilai banyaknya kewenangan daerah yang ditarik oleh Pemerintah Pusat (Pemerintah) tidak tepat. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja anggota Komite I DPD RI Evi Apita Maya di Mataram, Selasa (9/1/2024).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyerap aspirasi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait banyaknya regulasi yang merupakan kewenangan pemerintah daerah. Saat ini, kewenangan tersebut ditarik ke pusat. Ditariknya sejumlah kewenangan pemerintah provinsi oleh pemerintah pusat dianggap kurang tepat dengan prinsip otonomi daerah.

1. Kewenangan sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan pendidikan banyak ditarik pusat

Pj Gubernur NTB Kritik Pemerintah yang Banyak Tarik Kewenangan PemdaPj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gita menyampaikan, saat ini cukup banyak kewenangan pemerintah provinsi yang ditarik oleh pemerintah pusat. Seperti dalam sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan pendidikan.

Hal ini dinilai kurang tepat dalam implementasi prinsip dari otonomi daerah. Seharusnya, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan mengelola sumber daya yang ada, sehingga daerah menjadi lebih maju dan mandiri.

"Seharusnya pemerintah pusat tinggal memperkuat fungsi pengawasan, dan fungsi implementasi diberikan kepada daerah," kata Gita.

Baca Juga: 11 Persen Warga NTB Masih Buta Huruf, Lombok Tengah Terbanyak

2. Daerah sulit memiliki daya saing

Pj Gubernur NTB Kritik Pemerintah yang Banyak Tarik Kewenangan PemdaKantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurutnya, pemerintah daerah akan sulit memiliki daya saing, jika semua kewenangan yang seharusnya di daerah ditarik ke pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah daerah cenderung dianggap tidak mampu mandiri dan selalu bergantung pada anggaran pemerintah pusat atau APBN.

Gita berharap kepada senator dapil NTB itu agar dapat berperan aktif dalam melakukan kontrol terhadap berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat. Terutama yang berimplikasi terhadap kewenangan daerah yang ditarik ke pemerintah pusat.

"Konsep ekonomi harus kita kuatkan, dengan memberikan kewenangan kepada daerah dalam mengatur dan mengelola sumber daya yang dimiliki. Dengan hal ini kita optimis Indonesia Emas 2045 dapat kita capai," ucap Gita.

3. Otonomi daerah ibarat jasad yang tidak ada ruhnya

Pj Gubernur NTB Kritik Pemerintah yang Banyak Tarik Kewenangan PemdaAnggota Komite I DPD RI Evi Apita Maya. (dok. Istimewa)

Anggota Komite I DPD RI Evi Apita Maya menjelaskan dirinya telah menyampaikan kepada Kementerian ESDM dan Kemendagri bahwa sejak adanya UU Cipta Kerja dan UU Minerba, otonomi daerah ibarat jasad yang tidak ada ruhnya. Karena semua kewenangan yang ada di daerah ditarik ke pusat.

"Kita menerima masukan dari dinas terkait, yang banyak kewenangan daerah ditarik ke pusat. Daerah itu hanya mendapatkan sampah saja. Misalnya dari Dinas ESDM, Kehutanan, kelautan, dan pendidikan, semua kewenangan ditarik ke pusat," kata Evi.

Banyaknya kewenangan daerah yang ditarik ke pusat menyebabkan terhambatnya proses perizinan. Proses perizinan yang seharusnya cepat selesai di daerah, tetapi sekarang harus diurus ke pemerintah pusat.

"Kita perjuangkan otonomi daerah dikembalikan lagi ke daerah. Memang ada hal-hal tertentu yang pusat berperan penting untuk hal-hal yang besar. Tapi semua hal-hal yang kecil termasuk tambang galian C ditarik ke pusat," jelas Evi.

Sebagai perwakilan daerah, Evi menyatakan DPD RI akan menyuarakan apa yang menjadi keluh kesah pemerintah daerah. Keluhan yang disampaikan Pemda menjadi masukan DPD RI untuk disuarakan di tingkat pusat.

"Seperti dulu otonomi daerah ada wujudnya, ada ruhnya. Jangan hanya sekedar nama saja," tandasnya.

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Bali pada Selasa 9 Januari 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya