Pengemudi Mercy Tabrakan Maut di Jakarta Anak Karo Ops Polda NTB  

Karo Ops Polda NTB serahkan pada proses hukum

Mataram, IDN Times - Pengemudi mobil Mercy inisial MM (18) yang tabrakan maut di perempatan lampu merah Ragunan, Jakarta Selatan adalah anak Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi. Pengemudi mobil Mercy menabrak sepeda motor yang dikendarai SB (19) yang berboncengan dengan MS (19).

Akibat kecelakaan tersebut, SB mengalami luka hingga tak sadarkan diri dan menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS yang merupakan pelajar SMA, meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

1. Karo Ops Polda NTB ungkap kronologi kecelakaan maut

Pengemudi Mercy Tabrakan Maut di Jakarta Anak Karo Ops Polda NTB  Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi. (dok. Polda NTB)

Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi di Mataram, Senin (3/4/2023) mengungkap kronologi kecelakaan maut antara anaknya dengan pengendara sepeda motor tersebut. Ia menjelaskan sejak awal kejadian, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan olah TKP.

"Saya bukan hakim ya, bukan menentukan anak saya yang salah atau tidak. Tapi ya secara bukti, saksi-saksi yang ada waktu di lapangan itu, mengatakan bahwa memang ada motor menerobos lampu merah. Jadi mobil anak saya dihantam dari depan. Jadi dia (pengendara sepeda motor) nerobos (lampu merah)," kata Abu Bakar.

Baca Juga: Satu DPO, Polda NTB Ringkus 6 Sindikat Perdagangan Orang ke Turki 

2. Pengendara sepeda motor diduga menerobos lampu merah

Pengemudi Mercy Tabrakan Maut di Jakarta Anak Karo Ops Polda NTB  ilustrasi melanggar lalu lintas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Berdasarkan bukti-bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilihat, bahwa memang pengendara sepeda motor menerobos lampu merah. Pada waktu itu, kata Abu Bakar, anaknya inisial MM baru selesai belajar bersama dan mengantar temannya pulang.

Saat itu, MM akan pulang ke rumahnya di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. "Jadi anak saya mungkin mau lurus, mereka juga mau lurus, sama-sama lurus. Jadi nyenggol nyamping," jelasnya.

3. Serahkan pada proses hukum

Pengemudi Mercy Tabrakan Maut di Jakarta Anak Karo Ops Polda NTB  Ilustrasi hukum (Dok: ist)

Atas peristiwa kecelakaan maut tersebut, pejabat utama Polda NTB ini menyatakan menyerahkan proses hukum pada Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menegaskan tidak ada intervensi terkait dengan proses hukum.

"Biarkan hukum yang bicara, itu sudah ditangani proses hukum. Biarkan hukum yang bicara. Kita serahkan proses hukum di sana. Itu sudah ditangani Satlantas Polres Jakarta Selatan sama Polda Metro Jaya. Namanya hukum, kita bicara hukum saja," tandasnya.

Baca Juga: 61 Bencana Melanda NTB: 111.118 Jiwa Terdampak, 5 Warga Meninggal 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya