Penerimaan Pajak di NTB Tembus Rp4,99 Triliun hingga Juli 2024 

Pendapatan negara mencapai Rp5,49 triliun hingga akhir Juli

Mataram, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat realisasi pendapatan negara hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp5,49 triliun, atau sekitar 56,31 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,75 triliun. Pendapatan negara di NTB mengalami pertumbuhan sebesar 108,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, menyampaikan bahwa penerimaan perpajakan menyumbang 91 persen dari total pendapatan negara hingga Juli 2024, dengan nilai mencapai Rp4,99 triliun.

"Di wilayah NTB, penerimaan perpajakan menyumbang 91 persen dari total penerimaan negara, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menyumbang 9 persen atau sebesar Rp494,79 miliar," ujar Ratih dalam keterangannya di Mataram, Rabu (14/8/2024).

1. Pajak penghasilan capai Rp1,55 triliun

Penerimaan Pajak di NTB Tembus Rp4,99 Triliun hingga Juli 2024 Ilustrasi uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ratih menjelaskan, pendapatan negara tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan dan PNBP. Penerimaan pajak hingga 31 Juli 2024 tercatat mencapai Rp2,37 triliun atau 54,56 persen dari target sebesar Rp4,34 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 33,41 persen.

Berdasarkan jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) mendominasi dengan realisasi sebesar Rp1,55 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp591,4 miliar.

"PPh memberikan kontribusi terbesar, sehingga pertumbuhan pajak secara keseluruhan tetap terjaga," jelasnya.

Peningkatan penerimaan PPh didukung oleh hampir semua jenis pajak penghasilan dan sektor-sektor terkait. Namun, PPN dan PPnBM mengalami penurunan pertumbuhan akibat peningkatan restitusi pada sektor konstruksi dan perdagangan.

Selama periode Januari hingga Juli 2024, tiga sektor usaha dengan kontribusi pajak terbesar di NTB adalah Sektor Administrasi Pemerintah dengan peran 28,28 persen, sektor Pertambangan 19,31 persen, dan sektor Perdagangan 12,83 persen.

Ratih menambahkan bahwa sektor Pertambangan mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 177,98 persen, didorong oleh pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pertambangan. Sektor Real Estate juga mencatat pertumbuhan sebesar 128 persen, berkat pembayaran royalti PPh Pasal 26 atas penyelenggaraan MotoGP 2023.

Baca Juga: Rekrutmen ASN 2024, Nasib 3.407 Honorer Tendik Pemprov NTB Tak Jelas

2. Penerimaan bea keluar didongkrak ekspor konsentrat AMNT

Penerimaan Pajak di NTB Tembus Rp4,99 Triliun hingga Juli 2024 ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Target penerimaan kepabeanan dan cukai di NTB sebesar Rp4,91 triliun, meningkat 50,47 persen dibandingkan target tahun 2023. Hingga Juli 2024, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp2,62 triliun, atau 53,28 persen dari target, dengan pertumbuhan tahunan (y-o-y) sebesar 532,85 persen.

Rinciannya, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp64,31 miliar, atau 48,27 persen dari target sebesar Rp133,24 miliar, dengan peningkatan sebesar Rp6,07 miliar (y-o-y). Peningkatan ini disebabkan oleh importasi tidak rutin berupa gula mentah oleh PT. Sukses Mantap Sejahtera dan importasi untuk pembangunan smelter.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea keluar mencapai Rp2,54 triliun, atau 53,38 persen dari target sebesar Rp4,76 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya ekspor konsentrat tembaga oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan relaksasi ekspor konsentrat yang disertai penerbitan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) 2024 dengan tarif 7,5 persen.

Penerimaan cukai hingga Juli 2024 tercatat sebesar Rp14,05 miliar, atau 59,65 persen dari target sebesar Rp23,54 miliar. Penerimaan cukai di NTB didukung oleh penerimaan dari sanksi administrasi cukai serta meningkatnya produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Tembakau Iris (TIS).

3. Realisasi penerimaan PNBP di NTB

Penerimaan Pajak di NTB Tembus Rp4,99 Triliun hingga Juli 2024 ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Realisasi PNBP atas hasil pengelolaan kekayaan negara dan lelang hingga Juli 2024 mencapai Rp7,79 miliar, atau 51,03 persen dari target tahunan sebesar Rp15,28 miliar. PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menunjukkan kemampuan aset dalam menghasilkan pendapatan.

PNBP dari biaya administrasi pengurusan Piutang Negara diharapkan akan menurun secara bertahap, yang menandakan meningkatnya kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya kepada negara.

Hingga Juli 2024, KPKNL Mataram dan KPKNL Bima berhasil mengurangi outstanding piutang tidak tertagih sebesar Rp427,55 juta, atau 81,44 persen dari target tahunan.

Selain itu, KPKNL Mataram dan KPKNL Bima juga telah melaksanakan lelang yang menghasilkan PNBP Bea Lelang sebesar Rp1,87 miliar, atau 37,40 persen dari target tahunan, dengan Pokok Lelang mencapai Rp69,48 miliar, atau 37,15 persen dari target tahunan.

Baca Juga: Rekrutmen ASN 2024, Nasib 3.407 Honorer Tendik Pemprov NTB Tak Jelas

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya