Pendaftaran Cakada, Bawaslu NTB Temukan Keterlibatan ASN dan Kades

Pelanggaran TSM, Cakada terancam didiskualifikasi

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan keterlibatan ASN dan kepala desa (kades) saat pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) di kabupaten/kota. Temuan tersebut setelah Bawaslu NTB berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota pada Rabu (28/8/2024) malam

"Pertama, dugaan keterlibatan kepala desa yang ikut aktif pada proses pendaftaran juga ada beberapa ASN," kata Komisioner Bawaslu NTB Suhardi dikonfirmasi IDN Times di Kantor KPU NTB, Kamis (29/8/2924).

1. Plat mobil dinas diganti

Pendaftaran Cakada, Bawaslu NTB Temukan Keterlibatan ASN dan Kadesilustrasi mobil Chery 2024 (group1chery.co.za)

Suhardi menjelaskan modus yang digunakan ASN yaitu dengan mengganti plat mobil dinas. Mereka ikut mengantarkan Cakada yang mendaftar ke KPU.

"Penggunaan mobil dinas yang ditutupi identitasnya, platnya diganti. Itu berdasarkan hasil pengawasan teman-teman di lapangan," tuturnya.

Selain itu, ada juga pelibatan anak-anak ketika proses pendaftaran ke KPU. "Kami sudah instruksikan kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk memplenokan hasil pengawasannya. Pleno ini oututnya apakah ini temuan atau tidak. Kalau itu temuan, Bawaslu akan melanjutkan ke proses penanganan pelanggaran," jelasnya.

Baca Juga: Diusung 10 Parpol, Iqbal-Dinda Jalan Kaki 1,7 Km Daftar ke KPU NTB

2. Cakada bisa didiskualifikasi

Pendaftaran Cakada, Bawaslu NTB Temukan Keterlibatan ASN dan Kadesilustrasi berkas (Pixabay.com/Mohamed_hassan)

Suhardi menegaskan Bawaslu punya kewenangan diskualifikasi terhadap calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Ia memastikan Bawaslu kabupaten/kota dan Panwascam akan melakukan pengawasan selama tahapan Pilkada 2024.

"Kami juga ingin mencegah, jangan sampai nanti ada pelanggaran yang berkonsekuensi terhadap pembatalan calon. Karena Bawaslu diberi kewenangan. Kita ingin semua bakal calon kepala daerah sebelum ditetapkan menjadi calon jangan sampai melakukan pelanggaran yang berkonsekuensi terhadap pembatalan calon," terangnya.

3. Cakada diingatkan jangan abai terhadap pelanggaran

Pendaftaran Cakada, Bawaslu NTB Temukan Keterlibatan ASN dan KadesZul-Uhel dan Rohmi-Firin mendatangi RSUD NTB untuk melakukan cek kesehatan, Kamis (29/8/2024). (Tangkapan layar ig @zulkieflimansyah)

Pihaknya mengingatkan pasangan calon kepala daerah jangan abai terhadap pelanggaran yang mungkin menurut mereka pelanggaran biasa. Misalnya, politik uang atau money politics.

Jika nanti Bawaslu menerima laporan atau menemukan adanya politik uang di setengah kabupaten/kota di NTB sangat mungkin terpenuhi unsur mendiskualifikasi pasangan calon.

"Kami berharap bakal calon kepala daerah, jangan melakukan pelanggaran TSM. Pelanggaran sekecil apapun tak boleh karena itu akan berkonsekuensi ke mereka," harapnya.

Pada pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Suhardi mengatakan belum ada laporan pelanggaran.

"Kami belum temukan ada ASN terlibat aktif dalam proses pendaftaran ini. Tetapi di kabupaten/kota, hampir di semua kabupaten/kota ada dugaan keterlibatan ASN," tandasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Lepas Kontingen PON NTB, Optimis Lampaui Target 20 Emas

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya