Pemprov NTB Setuju Moratorium Pacuan Kuda Joki Cilik 

Regulasi soal joki anak ditargetkan rampung tahun ini

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan setuju lomba pacuan kuda joki cilik dilakukan moratorium atau penghentian sementara. Moratorium dilakukan sampai keluarnya regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang sedang digodok Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Pemda Kabupaten/Kota.

"Memang waktu rapat tanggal 18 Juli itu, sambil menunggu regulasinya kalau bisa moratorium dulu. Maka sebelum aturannya diundangkan sebaiknya moratorium dulu," kata Kepala Biro Hukum Setda NTB Ruslan Abdul Gani dikonfirmasi IDN Times, Jumat (22/7/2022).

1. Regulasi joki cilik ditargetkan rampung tahun ini.

Pemprov NTB Setuju Moratorium Pacuan Kuda Joki Cilik Kepala Biro Hukum Setda NTB Ruslan Abdul Gani. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ruslan mengatakan regulasi terkait joki cilik ditargetkan dapat rampung pada tahun ini. Draf Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang joki cilik ini harus dibahas lintas OPD dan kabupaten/kota.

Draf Rapergub tentang joki cilik bukan hanya tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB. Tetapi juga perlu melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB.

"Dinas Dikbud juga harus tampil. Dinas Pemuda dan Olahraga juga dilibatkan dan DP3AP2KB. Yang kita atur nanti itu persyaratan jadi joki. Jika tak memenuhi persyaratan jangan dilakukan," katanya.

Baca Juga: 7 Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Eksploitasi Joki Cilik di NTB 

2. Harus melibatkan kabupaten/kota

Pemprov NTB Setuju Moratorium Pacuan Kuda Joki Cilik Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ruslan mengungkapkan draf regulasi terkait joki cilik ini memang pernah masuk ke Biro Hukum dari DP3AP2KB. Tetapi drafnya dikembalikan lagi untuk disempurnakan. Karena pembahasan draf Rapergub itu harus melibatkan kabupaten/kota, tokoh masyarakat, budayawan dan pihak terkait lainnya.

Tim penyusun draf Rapeegub itu juga harus melibatkan kabupaten/kota. Setelah dibahas, Bagian Hukum Kabupaten/kota harus menyosialisasikannya ke masyarakat. "Baru nanti diserahkan ke Biro Hukum untuk harmonisasi," terangnya.

Terkait dengan Bupati Bima yang telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan joki cilik. Ruslan mendorong agar dibuat menjadi Peraturan Bupati (Perbup). Ruslan menjelaskan Pemprov NTB tidak bisa membuat regulasinya duluan karena ini adalah aturan yang harus ditaati semua kabupaten/kota.

"Maka harus dibahas bersama-sama. Karena aturan itu syaratnya diterima masyarakat dan dapat dilaksanakan. Jangan sampai kita buat aturan tapi tak bisa dilaksanakan kan susah. Untuk itu perlu duduk bersama menyusun materinya," tandasnya.

3. Gubernur diminta undang berbagai pihak terkait bahas regulasi joki cilik

Pemprov NTB Setuju Moratorium Pacuan Kuda Joki Cilik Direktur BKBH Unram Joko Jumadi (Dok. IDN Times)

Ketua Koalisi Stop Joki Anak Yan Mangandar mengungkapkan pada 18 Juli 2022, Asisten III Setda NTB telah memimpin pertemuan membahas soal joki cilik. Koalisi Stop Joki Anak berharap hasil pertemuan itu ada kelanjutannya.

Gubernur NTB diharapkan mengundang berbagai pihak terkait seperti Pordasi, perwakilan Koalisi Stop Joki Anak, Dispora, Budayawan, pemilik kuda dan lainnya untuk membahas moratorium penyelenggaraan pacuan kuda yang melibatkan anak sebagai joki cilik di seluruh wilayah NTB. Serta membahas regulasi terkait joki anak.

Sementara Direktur Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi mendesak Gubernur NTB segera menerbitkan moratorium pacuan kuda yang melibatkan anak sebagai joki cilik. Selain itu, Pemprov NTB diminta segera membuat regulasi yang jelas soal joki cilik.

“Di event pacuan kuda tradisional bukan cuman masalah eksploitasi anak, tapi juga perjudian yang selama ini dibiarkan. Sehingga diperlukan adanya peraturan yang jelas seperti pernyataan Bapak Gubernur NTB ingin ada perubahan, dan sambil menunggu peraturan itu perlu Gubernur NTB segera menerbitkan moratorium penghentian sementara pacuan kuda yang menggunakan joki anak di seluruh wilayah NTB," ujar Joko.

Baca Juga: Warga Lombok Siap-siap! Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Makin Dekat

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya