Pemprov NTB Diminta Membangun Ruang Bermain Anak yang Aman 

Kekerasan terhadap anak di NTB mencapai ratusan 

Mataram, IDN Times - Aktivis pemerhati anak Joko Jumadi meminta Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membangun ruang bermain yang aman dan signifikan bagi anak-anak. Keberadaan ruang bermain ramah anak (RBRA) dianggap masih minim yang berdampak pada tingginya kasus kekerasan dan eksploitasi pada anak

"Anak-anak diberikan waktu yang lebih leluasa untuk bermain. Caranya, menyiapkan ruang terbuka ramah anak. Harus diperbanyak ruang-ruang bermain untuk anak," katanya kepada IDN Times di Mataram, Sabtu (11/2/2023).

1. Keamanan dan pengawasan ruang bermain anak

Pemprov NTB Diminta Membangun Ruang Bermain Anak yang Aman Direktur BKBH Unram Joko Jumadi (Dok. IDN Times)

Joko mengatakan, ruang bermain yang komprehensif dianggap penting dalam tumbuh kembangnya kondisi kejiwaan anak. Menurutnya, kenakalan pada anak-anak sebagian besar disebabkan minimnya sarana prasarana untuk kreativitas. 

Ia prihatin dengan maraknya kasus pemanahan di Dompu dan Bima di mana pelakunya sebagian adalah anak-anak. 

"Ini sangat kurang. Paling tidak kita kalah sama zaman orde baru. Pada zaman orde baru, bisa satu desa, satu lapangan. Sekarang pemekaran desa, lapangan gak ada," kata Joko.

Pemerintah semestinya bisa mendorong pengembang perumahan untuk menyiapkan ruang terbuka hijau. Menjadi salah satu persyaratan pemberian izin pengembangan perumahan pihak swasta. 

Selain itu, pemerintah pun bisa memaksimalkan pemanfaatan aset tanahnya yang belum dimanfaatkan untuk dibangun sarana prasarana publik masyarakat. 

Baca Juga: Isu Penculikan Anak, Kades dan Sekdes di Lombok Dikenai Wajib Lapor 

2. Ratusan kekerasan terhadap anak di NTB

Pemprov NTB Diminta Membangun Ruang Bermain Anak yang Aman Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB tingginya kasus kekerasan terhadap anak tahun 2022 mencapai 672 kasus. Terdiri kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan lainnya. 

Kasus kekerasan anak mayoritas di NTB disebabnya kurangnya perhatian dari para orangtua.

Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB Wismaningsih Dradjadiah mengakui wilayahnya memang belum masuk dalam kategori provinsi layak anak. Masih ada tiga daerah yang belum mendapatkan predikat kabupaten layak anak, yaitu Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat.

"Kita sedang dalam proses menuju provinsi dan kabupaten/kota layak anak tahun 2023," katanya. 

3. Polda NTB keluarkan maklumat mengantisipasi isu penculikan anak

Pemprov NTB Diminta Membangun Ruang Bermain Anak yang Aman Plh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan . (dok. Polda NTB)

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan meminta masyarakat mengindahkan maklumat kepolisian. Polisi memang sudah meminta masyarakat agar mempercayakan pada kepolisian dalam penanganan kasus kejahatan anak. 

Salah satunya tentang beredarnya isu penculikan anak. 

“Masyarakat tidak resah menanggapi isu penculikan anak yang tidak jelas kebenarannya. Saya berharap kita semua lebih bijak dan cerdas dalam menanggapi isu yang beredar," paparnya. 

Baca Juga: Gubernur Pastikan Sanding Data Warga dengan ITDC Digelar di NTB 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya