Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMK di Lombok Diamuk Massa 

Pelaku lecehkan korban usai pulang nyongkolan

Lombok Tengah, IDN Times - Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial JS (40) diamuk massa, Minggu (4/6/2023). Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Pujut berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa.

Terduga pelaku inisial JS merupakan tetangga korban. Korban sendiri merupakan siswi SMK yang duduk di bangku kelas XII. Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Pujut Iptu Samsul Bahri membenarkan adanya evakuasi terduga pelaku pelecahan seksual dari amukan massa tersebut.

1. Pelaku lakukan pelecehan seksual saat korban ganti baju

Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMK di Lombok Diamuk Massa Pelaku pelecehan seksual yang diamuk massa dan diamankan polisi di Lombok Tengah. (dok. Polres Lombok Tengah)

Samsul menjelaskan kronologi peristiwa pelecehan seksual tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, pada pukul 18.30 Wita, terduga pelaku baru pulang nyongkolan dari Lombok Timur. Sepulangnya dari Lombok Timur, terduga pelaku langsung menuju rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, terduga pelaku langsung masuk ke dalam ruangan korban yang pada saat itu korban sedang mengganti baju. "Saat itulah korban dilecehkan oleh terduga pelaku," tutur Samsul.

Baca Juga: Wagub NTB: Kasus Stunting Bukan Aib yang Harus Disembunyikan! 

2. Korban berteriak dan warga tersulit emosi hingga menghakimi pelaku

Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMK di Lombok Diamuk Massa Polisi mengevakuasi pelaku pelecehan seksual yang diamuk massa di Lombok Tengah. (dok. Polres Lombok Tengah)

Kemudian korban langsung keluar ruangan berteriak sambil menangis. Mendengar teriakan dan tangisan adiknya, kakak korban yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) langsung menghampiri sang adik. Kakak korban terkejut melihat terduga pelaku yang berada di dalam kamar adiknya.

Sementara, warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut tersulut emosi dan langsung berdatangan ingin menghakimi terduga pelaku. Namun beruntung terduga pelaku berhasil dievakuasi polisi dan diamankan ke Polres Lombok Tengah.

"Terduga pelaku pelecehan inisial JS usia 40 tahun, alamat Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah," ucap Samsul.

3. Kasus kekerasan pada anak di NTB

Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi SMK di Lombok Diamuk Massa ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mencatat ratusan anak mengalami kekerasan seksual pada 2022. Berdasarkan data sampai 26 Desember 2022, kekerasan pada anak sebanyak 672 kasus.

Dari 672 kasus kekerasan pada anak, sebanyak 239 kasus merupakan kekerasan seksual, 93 kasus kekerasan psikis, 90 kasus kekerasan fisik, 8 kasus eksploitasi, 36 kasus penelantaran dan 206 kasus kekerasan lainnya.

Adapun kekerasan seksual terhadap anak yang tertinggi di Lombok Timur 50 kasus, Lombok Tengah 39 kasus, Sumbawa 34 kasus, Bima 28 kasus, Lombok Barat 25 kasus, Dompu 21 kasus, Lombok Utara 12 kasus, Sumbawa Barat 12 kasus, Kota Mataram 11 kasus dan Kota Bima 7 kasus.

Baca Juga: Sempadan Pantai Dibuatkan Sertifikat, Warga Demo Kantor Gubernur NTB 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya