Pekerja Anak di Kawasan Mandalika Masih Marak dan Mengkhawatirkan

Mataram, IDN Times - Pekerja anak di kawasan Mandalika Kuta Lombok Tengah yang menjadi pedagang asongan perlu dicarikan solusi terbaik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga mengatakan pentingnya menyentuh permasalahan dari hulu, yaitu melalui pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan.
"Kalau perempuannya sudah berdaya, keluarganya secara ekonomi sudah mapan, tidak mungkin anak-anak dipekerjakan," kata Bintang Puspayoga dikonfirmasi usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama provinsi dan kabupaten/kota layak anak di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/3/2022).
1. Kolaborasikan dengan pemda

Persoalan pekerja anak, kata Bintang Puspayoga, bukan hanya tugas dan fungsi Kementerian PPPA. Tetapi juga kementerian/lembaga terkait dan Pemda. "Ini sudah kami bicarakan dengan kementerian/lembaga terkait termasuk pemda bagaimana mencari solusi terbaik dalam hal pekerja anak ini," terangnya.
Apalagi, kata Bintang Puspayoga, Kementerian PPPA punya program Desa Wisata Ramah Perempuan dan Bebas Eksploitasi. Kaitan dengan masih adanya pekerja anak di kawasan Mandalika yang menjadi pedagang asongan, perlu ada kebijakan dari Pemda setempat.
"Tapi kami di pusat akan bersinergi dan kolaborasi mencarikan solusi terbaik kepada anak-anak tersebut," imbuhnya.
2. Anak-anak harus mengenyam pendidikan

Pada usia sekolah, anak-anak tidak seharusnya dipekerjakan oleh orang tuanya. Karena menurut Bintang Puspayoga, pada usia sekolah, anak-anak harus tetap mengenyam pendidikan.
Karena wajib belajar 12 tahun sangat penting bagi anak-anak. "Anak-anak itu bukan hanya tanggung jawab orang tuanya saja. Kita harus support dalam pemenuhan hak dasar mereka," tandasnya.
3. Cari pola tepat tangani pedagang asongan di Mandalika

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama pihak terkait sedang mencari pola terbaik untuk penanganan pedagang asongan di kawasan Maandalika. Pedagang asongan yang kerap mengejar dan memaksa wisatawan untuk membeli barang dagangannya memang menjadi persoalan yang belum terselesaikan hingga saat ini.
"Kita sedang mencari pola yang tepat untuk menangani pedagang asongan yang ada di sana. Karena kalau tidak diatur cukup mengganggu pengunjung," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri.
Masyhuri menyatakan permasalah pedagang asongan di kawasan Mandalika memang cukup kompleks. Sehingga semua pihak, baik perangkat daerah probindi NTB dan Pemda Lombok Tengah bersama PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) harus bersinergi.
Untuk mengatur pedagang asongan di kawasan Mandalika bukan persoalan sederhana. Karena tidak bisa pedagang asongan tersebut langsung dilarang berjualan. Tetapi harus ada solusi yang diberikan agar mereka juga tetap berjualan tanpa membuat wisatawan atau pengunjung merasa terganggu.
Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB ini menjelaskan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika berada di bawah otoritas ITDC. Namun, Pemprov NTB akan ikut membantu penanganan masalah pedagang asongan yang berada di KEK Mandalika.
"Tetapi sedang dipayakan penanganan pedagang asongan di sana. Sedang dicari pola terbaik. Supaya ada win-win solutions," imbuhnya.