Paus Sepanjang 12 Meter Terdampar di Pantai Pringgabaya Lotim

Berhasil dievakuasi ke tengah laut

Mataram, IDN Times - Seekor paus dengan panjang sekitar 12 meter terdampar di Pantai Dusun Bangbangan, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (6/3/2024). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Lombok menerima laporan dari masyarakat mengenai seekor paus yang terdampar.

Kepala BKSDA NTB Budhy Kurniawan yang dikonfirmasi di Mataram, Rabu (6/3/2024) menjelaskan SKW 1 Lombok langsung menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Petugas SKW I Lombok BKSDA NTB kemudian menuju lokasi dan berkoordinasi instansi terkait seperti BPSPL, Polairud, Polsek Pringgabaya, Babinsa Pringgabaya Utara, Satpol PP, Staf desa dan BPD Desa Pringgabaya Utara.

1. Paus yang terdampar jenis paus biru kerdil

Paus Sepanjang 12 Meter Terdampar di Pantai Pringgabaya LotimKepala BKSDA NTB Budhy Kurniawan. (dok. Istimewa)

Budhy mengatakan jenis paus yang terdampar adalah paus biru kerdil (Balaenoptera Musculus Brevicauda). Ia menyebut ukuran ikan paus yang terdampar dengan panjang sekitar 12 meter.

Setelah berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait, Budhy mengatakan dilakukan upaya evakuasi penyelamatan terhadap seekor paus tersebut.

Evakuasi penyelamatan menggunakan kapal Polairud Polres Lombok Timur dibantu perahu nelayan setempat untuk ditarik ke tengah laut.

Baca Juga: Daftar Caleg Dapil Lotim yang Dapat Kursi DPRD Provinsi NTB 2024-2029

2. Jadi tontonan masyarakat

Paus Sepanjang 12 Meter Terdampar di Pantai Pringgabaya LotimWarga ramai ke pantai menyaksikan ikan paus yang terdampar. (dok. Istimewa)

Terdamparnya ikan paus di Pantai Dusun Bangbangan Pringgabaya Lombok Timur menjadi tontonan masyarakat setempat. Saat petugas SKW I Lombok BKSDA NTB turun ke lokasi, masyarakat sudah ramai menyaksikan peristiwa tersebut

Petugas SKW I Lombok kemudian memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa paus tersebut merupakan satwa yang dilindungi UU. Sehingga masyarakat diminta agar tidak mengganggu satwa tersebut selama proses evakuasi dilakukan.

3. Dievakuasi ke tengah laut

Paus Sepanjang 12 Meter Terdampar di Pantai Pringgabaya LotimSejumlah warga menyaksikan ikan paus yang terdampar di Pantai Dusun Bangbangan Desa Pringgabaya Utara Lombok Timur, Rabu (6/3/2024). (dok. Istimewa)

Budhy menambahkan proses evakuasi penyelamatan ikan paus tersebut membutuhkan waktu selama satu jam. Ikan paus yang terdampar ke pinggir pantai ditarik ke tengah.

"Setelah dilakukan usaha penarikan ke tengah laut selama 1 jam paus dapat dievakuasi dengan selamat di tengah laut," terangnya.

Penemuan ikan paus yang terdampar di Pantai Dusun Bangbangan Desa Pringgabaya Utara menghebohkan masyarakat setempat. Salah seorang warga lewat akun Facebook Fatan Potret mengatakan bahwa ikan paus ditemukan oleh salah seorang nelayan pada Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.

Sejak malam kemarin warga berbondong-bondong untuk menyelematkan ikan paus tersebut secara manual. Dengan didorong ke tengah laut agar bisa diselamatkan.

Namun upaya yang dilakukan masyarakat tidak berhasil, sampai pada Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 08.25 WITA, dengan bantuan petugas terkait membantu menarik ikan paus menggunakan perahu besar ke tengah laut.

Baca Juga: Daftar Caleg yang Mendapatkan Kursi DPRD Lotim Periode 2024-2029

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya