Operasi Patuh Rinjani 2024, Polresta Mataram Incar Pengendara Main HP

Operasi digelar mulai 15 - 28 Juli 2024

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Operasi Patuh Rinjani 2024 pada 15 Juli hingga 28 Juli mendatang. Dalam operasi tersebut, Polresta Mataram menyasar tujuh jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF menjelaskan tujuh jenis pelanggaran itu menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satu dari tujuh jenis pelanggaran yang bakal kena tilang adalah pengendara yang main handphone (HP) sambil berkendara.

"Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan cara tertib dalam berkendara serta mematuhi segala bentuk tata tertib lalu lintas demi eamanan dan keselamatan bersama," kata Yozana di Mataram, Selasa (16/7/2024).

1. Tujuh jenis pelanggaran yang akan kena tilang

Operasi Patuh Rinjani 2024, Polresta Mataram Incar Pengendara Main HPPolisi menilang pengendara mobil (astra-daihatsu.id)

Yozana menyebutkan tujuh jenis pelanggaran yang akan ditindak dan kena tilang selama Operasi Patuh Rinjani 2024. Pertama, pengendara yang main HP saat berkendara. Kedua, pengendara di bawah umur.

Ketiga, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Keempat, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (safety belt).

Kelima, pengendara yang mabuk atau dalam pengaruh alkohol. Keenam, pengendara yang melawan arus dan ketujuh, pengendara yang mengendarai kendaraan di atas batas kecepatan.

"Selama Operasi Patuh Rinjani 2024, pengguna kendaraan yang melanggar tata tertib seperti yang disebutkan dalam 7 prioritas pelanggaran, akan diberikan tindakan hukum berupa tilang," tegasnya.

Baca Juga: NTB Dapat Mudarat dari Proyek Gedung Shelter Tsunami yang Dikorupsi

2. Mengancam keselamatan pengendara

Operasi Patuh Rinjani 2024, Polresta Mataram Incar Pengendara Main HPIlustrasi bayar tilang elektronik melalui situs resmi E-Tilang

Yozana menambahkan tujuh pelanggaran tersebut merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas. Pelanggaran itu bukan saja mengancam keamanan dan keselamatan diri pengendara tetapi berpotensi mengganggu keselamatan pengendara lain di jalan raya.

Untuk itu, ia meminta kepada pengendara sepeda motor agar dalam menggunakan kendaraan di jalan raya menaati segala tata tertib lalu lintas. Guna terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.

3. Ribuan pengendara di NTB kena tilang saat Operasi Patuh Rinjani 2023

Operasi Patuh Rinjani 2024, Polresta Mataram Incar Pengendara Main HPIlustrasi tilang. (IDN Times/Mia Amalia)

Berdasarkan data Polda NTB, pada Operasi Patuh Rinjani 2023, tercatat sebanyak 18.713 pelanggaran. Dimana, sebanyak 6.735 pengendara kena sanksi tilang dan teguran sebanyak 11.978.

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas saat Operasi Patuh Rinjani tahun 2023 lalu sebanyak 32 kejadian. Dengan jumlah korban meninggal dunia 9 orang, korban luka berat 7 dan luka ringan 35 orang.

“Kita berharap pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani tahun ini dapat meminimalisir atau menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas. Untuk itu tentu diperlukan langkah-langkah preventif dan juga preemtif sebagai upaya edukasi," tandas Yozana.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB Segera Naik Penyidikan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya