NTB Siapkan Kawasan Industri Halal Dukung KEK Mandalika

Tuntaskan Amdal agar masuk RPJMN 2025-2029

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB menyiapkan lahan sekitar 50 hektare untuk pengembangan Kawasan Industri Halal mendukung keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Kawasan industri halal akan dibangun di Desa Tumpak Kecamatan Pujut Lombok Tengah, yang menjadi daerah penyangga KEK Mandalika.

"Untuk kawasan industri halal, kita sedang berusaha agar masuk RPJMN 2025-2029. Lokasinya di Tumpak Mandalika. Kawasan penyangga Mandalika, ini mendukung KEK Mandalika. Luasnya minimal 50 hektare," kata Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) NTB Nuryanti di Mataram, Selasa (30/4/2024).

1. Butuh anggaran untuk penyelesaian Amdal

NTB Siapkan Kawasan Industri Halal Dukung KEK MandalikaKawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok Tengah, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nuryanti menjelaskan pembangunan kawasan industri halal juga telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD) 2025. Supaya bisa masuk dalam RPJMN 2025-2029, maka Pemprov NTB harus segera menuntaskan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Untuk penyusunan Amdal kawasan industri halal di Mandalika, membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar. Ia berharap anggarannya dapat dialokasikan pada APBD Perubahan 2024.

"Kita butuh anggaran untuk Amdal Rp1 miliar. Mudah-mudahan di APBD Perubahan nanti bisa kita dapatkan alokasi dan insyaallah masuk perencanaan Bappeda juga," jelas Nuryanti.

Baca Juga: Jokowi akan Resmikan Inpres Jalan Daerah hingga Bendungan di NTB

2. Beauty contest pengelola kawasan industri halal

NTB Siapkan Kawasan Industri Halal Dukung KEK MandalikaProduk IKM NTB yang telah mengantongi sertifikat halal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nuryanti menjelaskan lokasi pembangunan kawasan industri halal ini merupakan kawasan hutan. Saat ini, tinggal pelimpahan ke Pemprov NTB dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Selain itu, kita juga akan melakuka beauty contest untuk pengelola kawasan industri halal. Pengelolanya adalah pihak ketiga, bisa koperasi, BUMN, swasta," terangnya.

3. Pemprov NTB buat roadmap HIP

NTB Siapkan Kawasan Industri Halal Dukung KEK MandalikaSertifikasi halal. (dok. Istimewa)

Pemprov NTB telah menerbitkan Pergub No. 61 Tahun 2022 tentang Roadmap Nusa Tenggara Barat Halal Industrial Park atau Roadmap NTB HIP. Roadmap HIP adalah peta jalan kawasan industri halal untuk sinergi pemangku kepentingan dalam pengembangan kawasan industri halal terpadu.

Roadmap NTB HIP dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam mengembangkan industrialisasi di kawasan NTB HIP.

Roadmap NTB HIP bertujuan sebagai panduan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan secara sistematis. Kemudian mengintegrasikan seluruh kegiatan dalam ruang lingkup yang sudah ditetapkan dan sebagai acuan dasar terkait setiap perubahan yang akan dilakukan dan kerangka kerja bagi seluruh pemangku kepentingan.

Untuk efektifitas pelaksanaan Roadmap NTB HIP, dibentuk Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP dan Sekretariat Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP. Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP, paling sedikit terdiri atas unsur Perangkat Daerah Provinsi sesuai tugas pokok dan fungsi, Akademisi dan Dunia Usaha atau Dunia Industri.

Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pelaksanaan tahapan yang telah ditetapkan dalam Roadmap NTB HIP. Susunan keanggotaan Tim dan Sekretariat Tim ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: 13 Kloter CJH NTB Siap Diberangkatkan, Jemaah Tertua Berusia Satu Abad

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya