NTB Akan Tertibkan Penggunaan Bahasa Asing di Luar Ruang 

Bahasa daerah di NTB terancam punah

Mataram, IDN Times - Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menertibkan penggunaan bahasa asing di luar ruang dan naskah-naskah dinas. Penggunaan bahasa asing di media luar ruang sering dijumpai di daerah wisata, dan fasilitas publik.

Di sisi yang lain, Kantor Bahasa Provinsi NTB juga melatih sebanyak 251 guru SD menjadi guru master bahasa daerah. Revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan ini merupakan upaya untuk tetap mempertahankan bahasa ibu yang terancam punah di NTB.

1. Tertibkan bahasa asing di luar ruang

NTB Akan Tertibkan Penggunaan Bahasa Asing di Luar Ruang Kepala Kaantor Bahasa Provinsi NTB Puji Retno Hardiningtyas . (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Kaantor Bahasa Provinsi NTB Puji Retno Hardiningtyas mengatakan pihaknya akan bersurat dan melakukan audiensi dengan Pemda dan lembaga terkait agar mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

"Kami akan menertibkan bahasa asing seperti 'Welcome to Mataram, 'Welcome to Lombok'. Kami akan ada upaya di sana untuk penggunaan Bahasa Indonesia di luar ruang dan naskah dinas," kata Retno di Mataram, Senin (25/7/2022) malam.

Pihaknya akan meminta kepada Pemda atau lembaga terkait agar mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah di luar ruang. Seperti ucapan selamat datang di bandara dan fasilitas publik lainnya.

"Kami harus melakukan audiensi dengan Pemda. Paling tidak ada bahasa Indonesia di paling atas terus bahasa daerah. Kalau ada aksara bahasa daerah juga ada di situ sekalian baru bahasa Inggris," ucapnya.

Retno mengungkapkan ada kebijakan trigatra bangun bahasa yang digelorakan Pemerintah Pusat. Yaitu, pengutamaan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing.

Pemda yang suka pakai bahasa Inggris dalam program dan naskah dinas perlu memperhatikan kebijakan trigatra bangun bahasa. Pihaknya melakukan pendampingan terhadap 45 lembaga pemerintah agar mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dan daerah.

Baca Juga: Waspada! Gelombang 6 Meter Mengancam Perairan Selatan NTB 

2. Bahasa daerah NTB rentan punah

NTB Akan Tertibkan Penggunaan Bahasa Asing di Luar Ruang facebook

Retno mengungkapkan bahasa daerah di NTB seperti Sasak, Samawa dan Mbojo rentan punah. Bahasa daerah di NTB rentan punah karena sejumlah faktor. Misalnya, pernikahan atau kawin silang antar suku.

Kemudian bahasa daerah rentan punah karena pemakaian bahasa Indonesia. Memang secara resmi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan. Namun perlu disadari harus ada mata pelajaran bahasa daerah di sekolah.

Untuk itu perlu ada kurikulum bahasa daerah di setiap jenjang pendidikan. Di NTB baru ada Perda No.5 Tahun 2020 tentang Pengembangan Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. "Tatapi belum ada Pergubnya. Secara pelaksanaan yang mengikat untuk sekolah, dinas atau desa belum ada," ucap Retno.

3. Latih 251 guru master

NTB Akan Tertibkan Penggunaan Bahasa Asing di Luar Ruang Pembukaan acara pelatihan 251 guru SD sebagai guru master bahasa daerah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebagai upaya merevitalisasi bahasa daerah di NTB yang masuk kategori rentan punah, pihaknya melakukan pelatihan terhadap guru SD sebanyak 251 orang. Sebanyak 251 guru tersebut dilatih menjadi guru master.

"Mereka harus benar-benar mengimbaskan dan melaporkan. Kami berikan sertifikat. Harapan kami tidak ada pencabutan tapi ada kesadaran dari guru SD yang ikut pelatihan untuk mengimbaskan ke guru lain dan siswanya," tandas Retno.

Baca Juga: Siapkan Selimut Tebal, Suhu Dingin di NTB Terjadi hingga Agustus

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya