Masuk Radar Pilgub, Pj Gubernur NTB Diundang DPP Golkar

Pj Gubernur NTB mengaku terkejut diundang DPP Golkar

Mataram, IDN Times - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dikabarkan telah muncul dalam radar Partai Golkar untuk Pilgub NTB 2024. Gita menyatakan telah menerima undangan dari DPP Golkar untuk menghadiri acara di Jakarta pada Sabtu (6/4/2024).

"Undangan tersebut datang dari DPP Golkar, saya cukup terkejut. Saya akan memenuhi undangan tersebut besok," ungkap Gita ketika dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan Berayen Bebuke di Islamic Center NTB pada Jumat (5/4/2024) malam.

1. Didekati tiga partai politik untuk maju Pilgub NTB 2024

Masuk Radar Pilgub, Pj Gubernur NTB Diundang DPP GolkarBendera partai politik peserta pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gita juga mengungkapkan bahwa sebelum menerima undangan dari DPP Golkar, ia sudah mendapat pendekatan dari tiga partai politik untuk maju dalam Pilgub NTB 2024. Salah satunya adalah Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB Muzihir, dan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB Muazzim Akbar.

Menurut Gita, dukungan dari ketiga partai politik tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerjanya. "Kehadiran undangan dari Golkar sangatlah positif bagi saya, saya akan memanfaatkannya sebagai motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi. Ini menunjukkan bahwa ada penilaian positif dari luar," ujarnya.

Gita juga menyatakan niatnya untuk mempelajari semua regulasi yang terkait dengan posisinya sebagai Pj Gubernur NTB. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai Pj Gubernur NTB, ia harus mundur jika ingin maju dalam Pilgub NTB 2024.

Baca Juga: HPP Gabah Naik, Distanbun NTB: Petani Untung Rp2.200 per Kilogram

2. Mendagri persilakan Pj kepala daerah maju Pilkada 2024

Masuk Radar Pilgub, Pj Gubernur NTB Diundang DPP GolkarMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Dok.Kemendagri)

Dalam video conference (vicon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa hari sebelumnya, Gita telah mendapatkan penjelasan bahwa Pj kepala daerah diizinkan untuk maju dalam Pilkada 2024 asalkan ada dukungan dari partai politik.

Namun, hal tersebut harus diiringi dengan pengunduran diri dari jabatan Pj Gubernur NTB. "Pak mendagri menyampaikan bahwa Pj kepala daerah dapat maju dalam Pilkada 2024 jika didukung oleh partai politik. Namun, harus diingat bahwa aturan tersebut mengharuskan pengunduran diri," jelasnya.

Gita menambahkan bahwa saat ini Mendagri sedang menyusun aturan atau regulasi terkait mekanisme pengunduran diri Pj kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2024. Ia menegaskan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Pj Gubernur NTB jika memutuskan untuk maju dalam Pilgub NTB 2024.

3. Mendagri sedang menyusun aturan mekanisme pengunduran Pj kepala daerah yang maju Pilkada 2024

Masuk Radar Pilgub, Pj Gubernur NTB Diundang DPP GolkarMendagri Tito Karnavian melantik Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada 19 September 2023. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dalam konteks Pilgub 2024, partai politik diharapkan akan mengusung kader internal mereka. Namun demikian, Gita mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk mengusung kandidat non-kader. "Golkar, misalnya, dalam Pilpres, akhirnya mengusung Prabowo-Gibran. Parpol tentu akan mencari yang terbaik, baik dari internal maupun eksternal, yang memiliki visi dan misi yang sama," tandasnya.

Sekretaris DPD I Partai Golkar NTB Firadz Pariska menyatakan bahwa partainya sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin mengikuti penjaringan calon kepala daerah pada Pilgub 2024. Namun, akan ada mekanisme partai melalui survei untuk menentukan siapa yang akan diusung. Partai Golkar akan menilai tingkat popularitas dan elektabilitas masing-masing calon kepala daerah.

Sejumlah nama juga telah muncul sebagai calon potensial dalam Pilgub NTB 2024, termasuk Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Mantan Dubes Indonesia untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal, Mantan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, dan lainnya.

Baca Juga: Pengaruh Siklon Tropis 96S, Cuaca Ekstrem Landa NTB Jelang Lebaran

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya