LMAN Biayai Pembebasan Lahan Dua PSN di NTB Senilai Rp402 Miliar

Pembebasan lahan Bendungan Meninting capai Rp316 miliar

Mataram, IDN Times - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) membiayai pembebasan lahan dua proyek strategis nasional (PSN) di Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp402 miliar lebih. Dua PSN yang dilakukan pembebasan lahan adalah proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah dan Bendungan Meninging, Lombok Barat.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram Kurniawan Catur Andrianto di Mataram, Kamis (28/3/2024) menjelaskan LMAN sebagai Badan Layanan Umum di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu melaksanakan fungsi special landbank.

Itu merupakan pendanaan pengadaan atau pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur dalam skema Proyek Strategis Nasional. Total realisasi terhadap dua PSN di wilayah NTB sampai dengan Februari 2024 sebesar Rp402,098 miliar.

1. Pengadaan tanah untuk PSN KEK Mandalika Rp85,24 miliar

LMAN Biayai Pembebasan Lahan Dua PSN di NTB Senilai Rp402 MiliarKawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok Tengah, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Catur menyebutkan pembebasan atau pengadaan tanah untuk proyek KEK Mandalika sebesar Rp85,24 miliar. Pendanaan lahan dari LMAN sebesar Rp85.240.078.071, telah rampung sejak tahun 2022. Saat ini proyek KEK Mandalika dalam proses penyelesaian oleh ITDC.

Diharapkan, KEK Mandalika dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, dan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan.

"Hal ini dapat mencakup peningkatan peluang kerja lokal, pengembangan UMKM, serta investasi dalam infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp28 Miliar, THR ASN Pemprov NTB Mulai Cair Hari ini

2. Realisasi pengadaan tanah untuk proyek Bendungan Meninting capai Rp316,85 miliar

LMAN Biayai Pembebasan Lahan Dua PSN di NTB Senilai Rp402 MiliarKepala KPKNL Mataram Kurniawan Catur Andrianto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sedangkan realisasi pengadaan tanah untuk proyek Bendungan Meninting sebesar Rp316,85 miliar dari pagi Rp482,53 miliar sampai dengan Februari 2024. Sampai saat ini Bendungan Meninting masih dalam tahap pengerjaan dengan target penyelesaian di bulan Juli 2024.

"Pembangunan Bendungan Meninting berpotensi meningkatkan pasokan air bagi wilayah irigasi di Pulau Lombok," kata Catur.

Bendungan Meninting berada di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Lingsar Lombok Barat dengan kapasitas daya tampung mencapai 12,18 juta meter kubik.

Bendungan yang memiliki luas genangan mencapai 53 hektare ini digunakan untuk air irigasi pertanian dengan luas lahan yang akan dialiri air irigasi mencapai 1.559 hektare. Dengan debit air yang besar, Bendungan Meninting juga memiliki potensi untuk Pembangkit Tenaga Mikro Hidro sebesar 0,8 MW.

3. Penilaian BMD di wilayah KEK Mandalika

LMAN Biayai Pembebasan Lahan Dua PSN di NTB Senilai Rp402 Miliarilustrasi sirkuit mandalika (dok.ANTARA)

Catur menyebutkan saat ini pihaknya melakukan penilaian barang milik daerah (BMD) dengan Pemda kabupaten/kota. Antara lain, layanan penilaian BMD berupa tanah dan bangunan, dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam rangka pemanfaatan BMD yang merupakan rangkaian dari rencana pengembangan wilayah KEK Mandalika, khususnya pengembangan pariwisata di wilayah Tanjung Aan Lombok Tengah. Kemudian, layanan penilaian BMD berupa tanah, dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dalam rangka penertiban pembukuan atau pencatatan.

Selanjutnya, layanan penilaian BMD berupa kendaraan dinas, dengan Pemerintah Kota Mataram, dalam rangka penjualan. Serta layanan penilaian BMD dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dalam rangka pemindahtanganan.

Dikatakan, penilaian BMD merupakan salah satu langkah mengelola aset daerah secara baik dan tertib. Agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan dan pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Pengelolaan aset yang tidak profesional lama kelamaan akan menjadi beban dikarenakan adanya biaya perawatan dan pemeliharaan, serta penurunan nilai aset," terang Catur.

Baca Juga: Kemenkeu Gelontorkan Rp154,87 Miliar untuk THR ASN Vertikal di NTB

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya