Jual BBM Eceran Ilegal, BUMDes di NTB Didorong Bikin Pertashop 

Biaya mencapai Rp350 juta, balik modal hingga 5 tahun

Mataram, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bikin usaha Pertamina Shop (Pertashop). Saat ini, ada 276 BUMDes di NTB yang sudah tersertifikasi badan hukum, tetapi baru 2 BUMDes yang bikin Pertashop.

Ketua PMO Tim Percepatan Implementasi Pertashop Kementerian BUMN Agoosh Yoosran menjelaskan BUMDes didorong untuk bikin usaha Pertashop untuk pemerataan energi yang berkualitas. "Makanya Pertashop itu dijual Pertamax dan Dexlite. Bukan Pertalite atau Biosolar. Kami ingin menyentuh sampai pelosok untuk BBM berkualitas," kata Agoosh usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur NTB, Kamis (26/1/2023).

1. Jual BBM eceran ilegal

Jual BBM Eceran Ilegal, BUMDes di NTB Didorong Bikin Pertashop BBM eceran dalam botol di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Asrhawi Muin

Agoosh menjelaskan penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran yang ditemukan di pinggir-pinggir jalan sebenarnya ilegal. Supaya legal, pihaknya mendorong usaha kecil menengah (UKM) bergabung membuat koperasi dan membuat usaha Pertashop.

Selain BUMDes, koperasi juga bisa membuat usaha Pertashop. "Karena salah satu badan usaha yang diizinkan Pertamina untuk menjalankan usaha Pertashop, koperasi boleh. Selain PT, usaha perseorangan, CV, koperasi juga. Intinya kalau mereka konsen pada legalitas, mereka bisa membentuk koperasi," terangnya.

Baca Juga: Investasi di NTB Tembus Rp21,6 Triliun, Serap 4.173 Tenaga Kerja  

2. BUMDes tersertifikasi badan hukum

Jual BBM Eceran Ilegal, BUMDes di NTB Didorong Bikin Pertashop Ketua PMO Tim Percepatan Implementasi Pertashop Kementerian BUMN Agoosh Yoosran. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Tim Percepatan Implementasi Pertashop Kementerian BUMN, kata Agoosh, telah meminta dispensasi kepada Pertamina untuk mempermudah BUMDes menjadi mitra bikin Pertashop. BUMDes tinggal mengajukan calon lokasi Pertashop, apabila dinyatakan layak oleh Pertamina kemudian dibuat badan usahanya.

Lahan yang dijadikan lokasi Pertashop, tidak harus tanah milik tetapi bisa disewa. Untuk BUMDes, harus sudah tersertifikasi badan hukum. Dalam pengurusan nomor induk berusaha (NIB) di Online Single Submission (OSS) masih nomenklaturnya badan usaha lain. "Tapi kita lagi koordinasi dengan Kementerian Investasi supaya ada nomenklatur BUMDes," ucapnya.

3. Ditargetkan 10.000 Pertashop di Indonesia

Jual BBM Eceran Ilegal, BUMDes di NTB Didorong Bikin Pertashop Menteri BUMN, Erick Thohir bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, didampingi oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati meninjau Pertashop di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora pada Minggu (22/8/2021). (Dok. Pertamina)

Agoosh menambahkan pemerintah menargetkan ada 10.000 Pertashop di Indonesia sampai 2024. Saat ini, baru berdiri 6.000 Pertashop di seluruh Indonesia. Di NTB sendiri, telah berdiri 55 Pertashop, dua di antaranya dibikin oleh BUMDes sedangkan sisanya pengusaha lokal.

Dikatakan, ada 276 BUMDes yang sudah tersertifikasi badan hukum di NTB yang dapat membuat usaha Pertashop. Pemprov NTB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) menargetkan 27 BUMDes bikin usaha Pertashop pada 2023.

4. Biaya bikin Pertashop mencapai Rp350 juta

Jual BBM Eceran Ilegal, BUMDes di NTB Didorong Bikin Pertashop Pertamina.com/(Pertamina retail)

Agoosh menyebut biaya untuk bikin Pertashop mencapai Rp 350 juta. Dengan daya tampung modular sebanyak 3.000 liter. Ia menjelaskan keuntungan bikin Pertashop, dimana margin harga yang diperoleh lebih besar dibandingkan SPBU.

"Margin Pertamax di Pertashop lebih besar daripada SPBU. Kalau Pertashop marginnya per liter Rp850. Kalau di SPBU Rp435 per liter. Jadi di Pertashop lebih besar marginnya untuk stimulus supaya banyak tertarik menjadi pengusaha Pertashop," terangnya.

Disinggung mengenai kapan bisa balik modal, Agoosh mengungkapkan sekitra 4 - tahun jika rata-rata BBM jenis Pertamax dan Dexlite yang terjual 400 liter per hari. Untuk itu, Kementerian BUMN punya misi mengembangkan ekosistem dengan bersinergi bersama BUMN lain. Sehingga BUMDes bukan saja menjalankan bisnis Pertashop, tetapi juga pupuk, semen dan sembako.

Baca Juga: NTB Targetkan PAD Ratusan Miliar dari Aset di Gili Trawangan  

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya