Innalillahi, Empat Petugas Pemilu di NTB Meninggal Dunia

Korban berasal dari Lombok Barat hingga Bima

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menerima laporan sebanyak empat petugas pemilu meninggal dunia. Petugas pemilu yang meninggal dunia terdiri dari tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu petugas Linmas.

Komisioner KPU NTB Agus Hilman menjelaskan dari tiga anggota KPPS yang meninggal dunia, baru dua orang yang benar-benar dipastikan meninggal karena beban kerja. Sedangkan satu orang lagi masih dilakukan verifikasi.

"Sementara yang laporan meninggal itu ada empat orang. Tapi yang benar-benar akibat kerja itu baru dua orang. Satu orang itu masih verifikasi," kata Hilman dikonfirmasi di Mataram, Senin (26/2/2024).

1. Sebaran petugas pemilu yang meninggal dunia di NTB

Innalillahi, Empat Petugas Pemilu di NTB Meninggal DuniaKomisioner KPU NTB Agus Hilman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hilman menyebutkan sebaran petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia di wilayah NTB. Antara lain:

  • Satu anggota PPS di Kabupaten Lombok Timur
  • Satu anggota KPPS di Kecamatan Parado Kabupaten Bima
  • Satu petugas Linmas di Kabupaten Lombok Barat
  • Satu anggota KPPS di Kabupaten Lombok Barat

Terhadap petugas KPPS dan PPS yang meninggal dunia, Hilman mengatakan pihaknya akan memperjuangkan agar mendapatkan santunan.

Petugas KPPS dan PPS yang memenuhi syarat administrasi yang meninggal karena beban kerja akan mendapatkan santunan. Namun Hilman tak menyebutkan besaran santunan yang akan diberikan.

Baca Juga: Saling Klaim Kemenangan, KPU NTB Minta Caleg Tunggu Hasil Resmi

2. Satu anggota KPPS di Parado Bima meninggal karena trauma berat

Innalillahi, Empat Petugas Pemilu di NTB Meninggal DuniaTangkapan layar saat surat suara dibakar di salah satu TPS Desa Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima (Dok/Istimewa)

Dari empat petugas pemilu yang meninggal, kata Hilman, satu anggota KPPS di wilayah Kecamatan Parado, Kabupaten Bima mengalami trauma berat.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, disinyalir saat terjadi pembakaran kotak suara pada 14 Februari lalu. Ketua KPPS dan anggota mendapatkan ancaman dari oknum yang melakukan pembakaran kotak suara.

Ancaman itu berdampak pada kondisi psikis anggota KPPS, sehingga kondisi tubuh drop dan jatuh sakit. Selain itu, korban juga memiliki riwayat penyakit.

"Ketika ada tekanan psikis mental itu, mengalami trauma berat dan pada akhirnya meninggal dunia pada tanggal 23 Februari malam. Itu keterangan keluarga. Itu berarti ada dampak dengan beban kerja pada saat itu," terang Hilman.

3. Masa tugas KPPS sudah berakhir 25 Februari 2024

Innalillahi, Empat Petugas Pemilu di NTB Meninggal DuniaPetugas KPPS di Mataram memeriksakan kondisi kesehatan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hilman menambahkan masa tugas KPPS di seluruh NTB telah berakhir pada 25 Februari 2024. Pascapenghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat KPPS dan PPS, sudah tidak ada lagi beban kerja anggota KPPS.

Pada Pemilu 2024, KPU merekrut sebanyak 113.701 petugas KPPS di NTB. Mereka betugas pada 16.243 tempat pemungutan suara (TPS) di 10 kabupaten/kota yang ada di NTB.

Honor yang diterima petugas KPPS pada pemilu 2024 meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan pemilu 2019. Pada pemilu 2024, honor Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta sedangkan anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta.

Baca Juga: BNN NTB Ringkus 2 Pelaku dan Sita Paket Tanaman Ganja Seberat 1,1 Kg

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya