Heboh 'Fee' Proyek DAK, Gubernur Panggil Kepala Dikbud NTB 

Pelaksanaan proyek DAK dapat pendampingan kejaksaan

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqon dan semua kepala bidang (Kabid) terkait adanya dugaan fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan yang heboh di NTB.

Zulkieflimansyah mengatakan telah meminta Kepala Dinas Dikbud NTB untuk menyampaikan informasi apa adanya kepada masyarakat. "Saya sudah panggil pak Kadis dan pak Kabid semuanya untuk menetralisir, menyampaikan informasi apa adanya," kata Gubernur Zulkieflimansyah dikonfirmasi di Mataram, Kamis (11/8/2022).

1. Dinas Dikbud diingatkan jangan sampai terima fee

Heboh 'Fee' Proyek DAK, Gubernur Panggil Kepala Dikbud NTB ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Gubernur, hebohnya informasi soal dugaan transfer fee proyek DAK Bidang Pendidikan sesuatu hal yang biasa. Karena bisa saja ada orang yang tidak puas karena tidak mendapatkan pekerjaan proyek DAK kemudian bereaksi.

Namun, dirinya sudah meminta Kepala Dinas Dikbud NTB dan jajaran supaya jangan sampai menerima imbalan atau fee dari proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan. "Saya sudah suruh jaga-jaga untuk tidak ada preferensi. Apalagi sampai menerima uang terus kasih kerjaan," katanya.

Baca Juga: Dosen Muda Unram ini Segera Meraih Gelar Doktor pada Usia 29 Tahun

2. Pengerjaan proyek DAK dapat pendampingan kejaksaan

Heboh 'Fee' Proyek DAK, Gubernur Panggil Kepala Dikbud NTB Ilustrasi pembangunan proyek infrastruktur. (ANTARA FOTO/Jojon)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan dalam pengerjaan proyek DAK akan ada pendampingan dari kejaksaan. Orang nomor satu di NTB ini juga menegaskan proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan di Dinas Dikbud NTB masih belum dilaksanakan. Tetapi masih dalam proses perencanaan.

Ketika ditanya potensi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek DAK, Gubernur mengatakan segala sesuatu pasti ada potensi penyimpangan. "Jadi saya kira kalau didampingi kejaksaan, kita relatif tenang. Mudah-mudahan yang terpilih mengerjakan hasilnya bagus. Jangan sampai karena keluarin fee banyak, hasilnya jelek. Kita jadi korban," ujarnya.

3. Sarat potensi permainan

Heboh 'Fee' Proyek DAK, Gubernur Panggil Kepala Dikbud NTB Direktur Fitra NTB, Ramli Ernanda (dok. Ramli Ernanda)

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB menanggapi soal dugaan transfer fee proyek DAK bidang pendidikan yang sedang heboh di NTB. Fitra NTB berpandangan pengerjaan proyek DAK Fisik metode swakelola sarat dengan potensi permainan karena dilaksanakan dengan tertutup.

Direktur Fitra NTB, Ramli Ernanda mengatakan perlu ada argumentasi yang clear terkait pemilihan metode pengadaan barang dan jasa (PBJ) proyek DAK Fisik menggunakan model swakelola. Karena melihat item pekerjaannya yang lebih tepat dilakukan melalui penyedia.

Merujuk Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021, swakelola dilaksanakan manakala barang yang dibutuhkan tidak dapat disediakan oleh pelaku usaha, atau lebih efektif dan efisien jika dilakukan oleh pelaksana swakelola. Atau dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumbe rdaya teknis yang dimiliki Pemda atau barangnya bersifat rahasia.

"Pertama, kami menilai metode swakelola dalam pengerjaan DAK Fisik ini sangat sarat dengan potensi permainan karena dilaksanakan dengan tertutup," kata Ramli.

Ramli menduga PBJ DAK Fisik dengan model swakelola juga rentan sebagai ajang bagi-bagi 'kue' dengan oknum tertentu. Model swakelola memberikan peluang bagi pemilik kewenangan dalam pengelolaan DAK mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.

Pagu DAK Fisik di Provinsi NTB tahun 2022 sebesar Rp2,27 triliun lebih, naik 18,80 persen dibanding tahun 2021. Kontribusi kenaikan yang signifikan terjadi pada Kabupaten Dompu 116,02 persen, Kabupaten Sumbawa 83,b0 persen, Kota Bima 33,54 persen, Provinsi NTB 24,22 persen dan Kabupaten Lombok Timur 20,11 persen.

Sampai dengan 30 Juni 2022, penyaluran DAK Fisik terealisasi sebesar 365,98 miliar. Kinerja DAK Fisik sebesar 16,12 persen lebih tinggi dari kinerja tahun 2021 yakni 14,20 persen. Kinerja DAK Fisik di NTB juga lebih tinggi dari kinerja rata-rata nasional sebesar 8,90 persen serta kinerja Penyaluran DAK Fisik lingkup Provinsi NTB berada pada peringkat 2 nasional. Meskipun demikian, terdapat 2 Pemda dengan persentase di bawah 10 persen, yaitu Kabupaten Bima 9,88 persen dan Kota Mataram 6,95 persen.

Baca Juga: Heboh 'Fee' Proyek DAK, Kepala Dikbud NTB 'Dag Dig Dug' Gak Bisa Tidur

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya