Hati-hati! Produk Mengandung Boraks dan Rhodamin Beredar di Mataram

Produk kerupuk dan terasi dari Jawa

Mataram, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menemukan produk pangan mengandung bahan-bahan berbahaya. Misalnya seperti boraks dan rhodamin yang diperjualbelikan di Pasar Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

BBPOM Mataram menemukan produk pangan berupa kerupuk dan terasi dari Pulau Jawa yang mengandung bahan berbahaya.

Selain dari Pulau Jawa, BBPOM Mataram menemukan produk pangan berupa kerupuk mengandung boraks yang diproduksi di Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar Lombok Barat yang dijual di Pasar Mandalika Kota Mataram.

Kepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irwan Prakasa menyebutkan pihaknya mengambil 33 sampel produk pangan di Pasar Mandalika dari berbagai jenis makanan seperti terasi, tahu, ikan asin, kerupuk dan ikan.

"Hasilnya ada tiga sampel yang diindikasikan mengandung bahan berbahaya yaitu dua kerupuk mengandung boraks. Satu produk dari Jawa dan satu lagi produk lokal dari Gegelang Lingsar. Satu lagi terasi dari Jawa mengandung rhodamin B," ungkap Yosef usai melakukan pengawasan produk pangan di Pasar Mandalika, Kota Mataram, Kamis (14/3/2024).

1. Telusuri ke sumber produksi

Hati-hati! Produk Mengandung Boraks dan Rhodamin Beredar di MataramKepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irwan Prakasa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yosef berharap kepada seluruh pelaku kepentingan melakukan pencegahan agar produk-produk pangan yang mengandung bahan berbahaya tidak beredar di pasaran. Salah satunya, ditelusuri sampai ke sumber produksinya khusus untuk produk yang diproduksi di NTB.

Sedangkan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya yang diproduksi di luar NTB, pemerintah daerah diharapkan dapat membekali pedagang dengan rapid test. Setiap produk pangan yang masuk ke pasar harus dites dulu, apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.

"Kalau mengandung bahan berbahaya, gak boleh masuk pasar untuk dijual. Kalau aman boleh untuk dijual di pasar," ujarnya.

Baca Juga: Cuaca Normal, Penyeberangan di Pelabuhan Lembar Kembali Dibuka

2. Berisiko bagi kesehatan

Hati-hati! Produk Mengandung Boraks dan Rhodamin Beredar di MataramUji cepat produk pangan yang dilakukan BBPOM Mataram di Pasar Mandalika, Kamis (14/3/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yosef menjelaskan produk pangan mengandung bahan berbahaya apabila dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat sangat berisiko bagi kesehatan. Apabila dikonsumsi oleh balita, maka akan berdampak terhadap tumbuh kembang dalam jangka panjang.

"Terpenting sekarang bagaimana memutus mata rantai supply-demandnya. Karena produk kerupuk yang tidak menggunakan boraks ternyata tidak laku di pasaran. Masyarakat masih suka mengonsumsi kerupuk yang ada kandungan boraksnya karena lebih enak dan gurih. Padahal itu bisa berisiko pada kesehatan," terang Yosef.

2. Tindak produsen

Hati-hati! Produk Mengandung Boraks dan Rhodamin Beredar di MataramBBPOM Mataram mengecek produk pangan di Pasar Mandalika, Kota Mataram, Kamis (14/3/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yosef mengatakan BBPOM Mataram pernah membuat program pasar aman berbasis komunitas pada 2017 di Pasar Mandalika. Tetapi karena program tersebut bergantian ke pasar lainnya di NTB, sehingga tidak berlanjut.

Diharapkan program pasar aman berbasis komunitas tetap berlanjut di masa mendatang untuk memproteksi adanya produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Yosef mengungkapkan dalam UU No. 18 Tahun 20212 tentang Pangan, produsen yang memproduksi produk pangan mengandung bahan berbahaya dapat dipidana penjara dan denda. Sedangkan kepada pedagang tidak dikenakan ancaman tersebut.

"Kalau tindakan hukum lebih kepada produsennya. Kalau menambahkan bahan berbahaya pada pangan ada sanksi pidana penjara serta denda. Diatur dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan," terangnya.

Baca Juga: Peringatan BMKG: Waspada Angin Kencang Melanda NTB 5 Hari Kedepan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya