Gudang Plastik di Mataram Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp3,5 Miliar

Rumah indekos dijadikan gudang plastik

Mataram, IDN Times - Sebuah indekos yang dijadikan gudang Plastik atau peralatan rumah tangga di Jalan Ramayana No. 2 Lingkungan Negarasakah Barat, Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram, terbakar Selasa (23/5/2023) dini hari. Pemilik indekos atas nama I Gede Artapa (67) yang disewakan kepada Agus Sulistyo (51).

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrullah menjelaskan peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (22/5/2023) pukul 23.45 Wita. Akibat peristiwa tersebut, kerugian diperkirakan sekitar Rp3,5 miliar.

1. Penjaga gudang merasakan hawa panas dan bau plastik terbakar

Gudang Plastik di Mataram Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp3,5 MiliarGudang plastik yang terbakar. (dok. Polresta Mataram)

Nasrullah menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran tersebut. Berdasarkan keterangan penjaga gudang atas nama Gede Arya Mahendra Putra (30) saat berada di dalam kamar sekitar pukul 23.45 Wita merasakan ada hawa panas dan bau plastik terbakar. Ia kemudian keluar melakukan pengecekan.

"Melihat api muncul di samping kamar, kemudian saksi keluar untuk meminta bantuan warga sekitar," terang Nasrullah.

Berdasarkan keterangan penjaga gudang sekaligus saksi, tidak ada yang menyalakan kompor gas maupun peralatan elektronik di dalam gudang plastik peralatan rumah tangga tersebut. Rumah indekos tersebut sudah tiga tahun tidak terisi sehingga disewakan pemiliknya kepada Agus Sulistyo dan dijadikan gudang plastik peralatan rumah tangga.

Baca Juga: Dimeriahkan Konser Dewa 19, MXGP Lombok Ditargetkan 100 Ribu Penonton

2. Kobaran api dapat dipadamkan Selasa dini hari

Gudang Plastik di Mataram Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp3,5 MiliarMobil AWC Polda NTB diturunkan untuk membantu memadamkan api. (dok. Polresta Mataram)

Selanjutnya sekitar pukul 00.20 Wita, pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung memadampkan api dengan 10 unit mobil PMK Kota Mataram, 2 Unit Mobil PMK Lombok Barat dibantu 1 unit mobil AWC Polda NTB, 1 Unit AWC Satbrimob Polda NTB dan 1 Unit AWC Polresta Mataram.

Pada pukul 03.15 Wita, kobaran api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran bersama Anggota Satbrimob Polda NTB, Ditsamapta Polda NTB, Sat Samapta Polresta Mataram, Piket Fungsi Polresta Mataram bersama Piket Pawas.

3. Kerugian Diperkirakan Rp3,5 miliar

Gudang Plastik di Mataram Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp3,5 MiliarPetugas berusaha memadamkan api. (dok. Polresta Mataram)

Akibat peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor Vario dan seluruh isi gudang serta bangunan ludes terbakar. Kerugian diperkirakan sekitar Rp3,5 miliar. Rumah indekos itu berdiri pada lahan seluas 10 are dengan 18 kamar, dimana seluruhnya dijadikan gudang plastik peralatan rumah tangga.

Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan koordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ada Konser Coldplay, MotoGP Mandalika 2023 Dikhawatirkan Tidak Ramai 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya