Gita Ariadi Diganti, Renovasi Kantor Gubernur NTB Rp40 M Tetap Lanjut

Konstruksi ditargetkan mulai Agustus 2024

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB memastikan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar tetap lanjut meskipun Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi diganti. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani mengatakan lelang perencanaan proyek tersebut telah tuntas.

Saat ini, akan diproses untuk lelang konstruksi atau pengerjaan fisiknya. Ditargetkan pada awal Agustus, proyek yang dianggarkan dalam APBD murni 2024 itu akan mulai masuk pengerjaan konstruksi.

1. Program yang telah disetujui eksekutif dan legislatif

Gita Ariadi Diganti, Renovasi Kantor Gubernur NTB Rp40 M Tetap LanjutAsisten II Setda NTB Fathul Gani. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fathul menjelaskan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB merupakan program yang telah disetujui oleh eksekutif dan legislatif. Sehingga penganggarannya disetujui dalam APBD NTB 2024.

"Renovasi kantor Gubernur tetap berjalan, pergantian Pj Gubernur tidak berpengaruh. Ini program yang sudah disetujui eksekutif dan legislatif," tegas Fathul di Mataram, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Sosok Pj Gubernur NTB Hassanudin Pengganti Lalu Gita Ariadi 

2. Waktu pelaksanaan sudah diperhitungkan

Gita Ariadi Diganti, Renovasi Kantor Gubernur NTB Rp40 M Tetap LanjutDesain rencana renovasi Kantor Gubernur NTB. (dok. Dinas PUPR NTB)

Fathul menjawab kekhawatiran proyek ini akan molor mengingat waktunya yang semakin mepet. Ia mengatakan proyek ini hanya renovasi, sehingga waktu pengerjaan sudah diperhitungkan.

"Orang sudah memperhitungkan waktu pelaksanaannya. Kemarin sempat molor karena perlu ada kajian, analisa, yang penting sudah diperhitungkan konstruksinya. Dari sisi perencanaan kan nanti itu berjalan," jelas Fathul.

3. Anggaran Rp40 miliar telah disetujui Kemendagri

Gita Ariadi Diganti, Renovasi Kantor Gubernur NTB Rp40 M Tetap LanjutKondisi atap gedung gubernuran di atas ruang kerja Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Renovasi kantor Gubernur NTB menelan anggaran sebesar Rp40 miliar. Anggaran sebesar itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada APBD NTB 2024.

Renovasi kantor Gubernur NTB akan memperluas luas bangunan yang ada dari 5.064 meter persegi menjadi 6.324 meter persegi. Sehingga mengharuskan pemindahan ASN dalam rangka pelaksanaan renovasi tersebut.

Ratusan ASN pada Setda NTB akan direlokasi sebagai dampak dari proses renovasi Kantor Gubernur. Seluruh pegawai yang sebelumnya berada di Gedung I Kantor Gubernur NTB akan direlokasi ke tempat-tempat yang telah ditentukan.

Gubernur akan memiliki ruang kerja di Pendopo Gubernur, sementara Sekretaris Daerah akan bekerja di Pendopo Gubernur Gedung Timur. Staf Ahli Gubernur akan dipindahkan ke Pendopo Gubernur Gedung Timur, sementara Bagian Protokol akan berpindah ke Biro Administrasi Pimpinan.

Biro Organisasi akan direlokasi ke Gedung II Lantai II bekas Ruang Bagian Keuangan Biro Umum, sementara Biro PBJ akan dipindahkan ke Lantai II di Belakang Gedung Sangkareang bagian selatan.

Ruang Server akan dipindahkan ke Lantai II di Belakang Gedung Sangkareang, sementara Biro Pemerintahan akan dipindahkan ke Lantai II di Belakang Gedung Sangkareang bagian utara.

Baca Juga: Lalu Gita Ariadi Ungkap Alasan Diganti sebagai Pj Gubernur NTB 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya