Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gerakan Mahasiswa di NTB dalam Menjaga Demokrasi Negara Ini

Kerusakan engsel gerbang DPRD NTB yang menyebabkan 6 mahasiswa jadi tersangka. (IDN Times/Muhammad Nasir)

IDN Times, Mataram - Gerakan mahasiswa di seluruh Indonesia sukses menunda pengesahan RUU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Agustus lalu. Tak terkecuali di Nusa Tenggara Barat (NTB), ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD NTB pada 23 Agustus 2024, menuntut komitmen wakil rakyat untuk mengawal putusan MK.

Meskipun berhasil memengaruhi keputusan parlemen pusat, gerakan ini menyisakan dampak di NTB. Sebanyak enam mahasiswa dari Universitas Mataram dan Institut Studi Islam Sunan Doe Lombok Timur kini menghadapi tuntutan hukum, setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerbang DPRD NTB. Surat penetapan tersangka tersebut diterbitkan Ditreskrimum Polda NTB pada 15 Oktober 2024.

1. Penetapan tersangka dianggap kriminalisasi

Demontrasi mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Kalsel.

Perwakilan dari Tim Pembela Aliansi Rakyat NTB Melawan, Yan Mangandar Putra, menyebut penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa ini sebagai bentuk kriminalisasi. Ia menilai tindakan aparat dan DPRD NTB yang melaporkan mahasiswa atas perusakan kecil di engsel gerbang sebagai upaya membungkam aspirasi. "Mahasiswa menyampaikan pendapat, tapi justru dikriminalisasi. Ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi di NTB," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Sabtu (26/10/2024).

Yan juga menyayangkan pendekatan DPRD NTB yang tidak membuka ruang diskusi dengan mahasiswa saat aksi berlangsung, hingga terjadi bentrokan. "Dewan harusnya sensitif, membuka ruang dialog, bukan malah melaporkan mahasiswa yang cuma merusak engsel gerbang," tambahnya.

2. Turunnya indeks demokrasi di NTB

Mahasiswa menyatukan pendapat.

Mangandar menilai tindakan kriminalisasi ini turut memperburuk indeks demokrasi di NTB yang saat ini berada di urutan 30 dari 34 provinsi. Ia juga mengaitkan kondisi ini dengan meningkatnya kasus korupsi dan eksploitasi sumber daya alam di NTB.

Menurutnya, alih-alih membungkam suara kritis mahasiswa, DPRD NTB seharusnya fokus pada penyelesaian berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di daerah.

3. Dukungan kampus untuk mahasiswa yang terlibat

Aksi sejumlah elemen mahasiswa di Kota Balikpapan. (Dok. Maha Sakti)

Universitas Mataram telah menunjuk Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Joko Jumadi, untuk mendampingi mahasiswa yang terlibat kasus hukum. Joko menegaskan bahwa pihak kampus menjamin keberlangsungan pendidikan para mahasiswa tersebut selama proses hukum berlangsung.

"Unram akan mendukung penuh dan memastikan pendidikan mereka tetap berjalan tanpa hambatan," ungkap Joko.

Joko juga mengingatkan pentingnya perspektif proporsional dalam kasus ini. Ia menilai kerugian akibat perusakan gerbang DPRD NTB jauh lebih kecil dibandingkan kerugian yang ditimbulkan oleh penguasaan aset pemerintah, seperti mobil dinas yang tidak dikembalikan selama bertahun-tahun oleh mantan anggota DPRD.

4. Desakan pencabutan laporan

Gerakan mahasiswa di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Yudiatna Dwi Sahreza, menyampaikan tuntutan Aliansi Rakyat NTB Melawan kepada DPRD NTB agar segera mencabut laporan terhadap keenam mahasiswa tersebut.

"DPRD seharusnya mendukung kebebasan menyuarakan pendapat, bukan sebaliknya," ujarnya. Mereka juga menuntut penghentian segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap massa aksi serta masyarakat umum yang memperjuangkan hak mereka.

Aliansi Rakyat NTB Melawan berkomitmen untuk terus mendampingi rekan-rekan mereka yang menghadapi proses hukum. Mereka juga mengajak anggota DPRD yang pernah menjadi aktivis kampus untuk bersuara. "Kami berharap mereka mendesak Ketua DPRD dan Sekretaris Dewan untuk mencabut laporan ini," ujar Yudiatna.

5. Tuntutan mahasiswa sebagai refleksi demokrasi NTB

Gerakan mahasiswa di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tindakan kriminalisasi terhadap mahasiswa hanya akan merugikan demokrasi di NTB dan membuat masyarakat semakin enggan menyuarakan pendapat. Dengan adanya dukungan dari berbagai lembaga hukum dan akademisi, mahasiswa berharap dapat mendorong perubahan nyata dalam penanganan kasus-kasus yang terkait dengan hak berpendapat di NTB.

Aksi mahasiswa ini adalah ujian bagi komitmen demokrasi di NTB, dan para aktivis berharap pihak DPRD dan aparat hukum dapat menghormati hak warga dalam menyampaikan aspirasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
Muhammad Nasir
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us