Gegara Utang Piutang, Pria Asal Mataram ini Dibacok di Leher

Korban dilarikan ke rumah sakit

Mataram, IDN Times - Seorang pria asal Gomong, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), atas nama Suratman (39) dibacok di bagian leher gegara utang piutang. Pelaku inisial AH (23) asal Gerung, Lombok Barat.

Tim Opsnal Polsek Selaparang meringkus pelaku pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Peristiwa pembacokan atau penganiayaan terhadap korban terjadi di Jalan Bunga Matahari, Gomong, Kota Mataram.

1. Mengalami luka tusuk di bagian leher

Gegara Utang Piutang, Pria Asal Mataram ini Dibacok di LeherPelaku inisial AH (23) yang menganiaya korban. (dok. Istimewa)

Kapolsek Selaparang Polresta Mataram Iptu Muhammad Baejuli menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/ B/17/III/2024/SPKT/Polsek Selaparang/Polresta Mataram/Polda NTB tanggal 31 Maret 2024. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Selaparang menangkat pelaku penganiayaan.

"Korban atas nama Suratman (39) mengalami luka tusuk di bagian leher yang terjadi hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WITA. Setelah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Baejuli di Mataram, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Alasan Iqbal Maju Pilgub NTB 2024 Meski Kariernya Mentereng di Kemlu

2. Pelaku dan korban sempat ribut

Gegara Utang Piutang, Pria Asal Mataram ini Dibacok di LeherIlustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Berdasarkan keterangan saksi inisial ME, ia melihat pelaku berboncengan dan berhenti di simpang tiga Jalan Bunga Matahari Gomong Kota Mataram dan bertemu korban. Selang beberapa menit, terjadi keributan antara pelaku dan korban.

"Tiba-tiba korban lari ke arah saksi ME dengan memegang leher dalam keadaan sudah mengalami luka tusukan," ungkap Baejuli.

3. Pelaku sempat dikejar warga

Gegara Utang Piutang, Pria Asal Mataram ini Dibacok di Leherilustrasi penangkapan (Pinterest)

Melihat korban dalam keadaan terluka pada bagian leher, saksi ME memanggil warga lainnya dan membawa korban ke rumah sakit. Sejumlah warga Gomong Lama sempat mengejar pelaku dan nyaris dihakimi massa. Beruntung, pelaku diamankan polisi.

Adapun motif penganiayaan tersebut, kata Baejuli, diduga permasalahan utang piutang. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang, satu baju hem warna hitam, celana hijau dan satu buah pisau belati yang sempat dibuang ke kali. Pelaku telah diamankan ke Polsek Selaparang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi akan Melanda NTB pada 1 - 10 April 2024 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya