DPR Anulir Putusan MK, Mahasiswa NTB akan Demo Besar-besaran

Hari ini konsolidasi, besok aksi ke gedung DPRD NTB

Mataram, IDN Times - Mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar demo besar-besaran buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianulir Badan Legislasi DPR RI. Sebelumnya, DPR RI memutuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen yang tertuang dalam RUU Pilkada.

Sementara itu, MK telah memutuskan tentang ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai putusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota.

1. Demokrasi diobok-obok

DPR Anulir Putusan MK, Mahasiswa NTB akan Demo Besar-besaranAksi demo tolak RUU Pilkada di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Yudiatna Dwi Sahreza mengatakan elemen mahasiswa dan masyarakat NTB akan menggedor Kantor DPRD Provinsi NTB besok, Jumat (23/8/2024). Sore ini, mereka sedang melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen mahasiswa yang ada di NTB.

"Kami akan turun aksi besok. Demokrasi kita diobok-obok oleh salah satu pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Yudiatna di Mataram, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Soal Putusan MK, Rohmi: Supaya Jangan Dijegal seperti yang Saya Alami

2. Revisi UU Pilkada inkonstitusional

DPR Anulir Putusan MK, Mahasiswa NTB akan Demo Besar-besaranMassa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia mengundang seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat umum ikut turun aksi menyelamatkan demokrasi yang sedang diobok-obok di DPR RI dengan melakukan revisi UU Pilkada.

Menurutnya, revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR RI inkonstitusional atau cacat hukum.
Ia mengatakan bahwa revisi UU Pilkada ini tak terlepas dari campur tangan kekuasaan.

"Kami merasa momen akhir jabatan Presiden Jokowi, bukan kenangan manis yang diberikan tapi kenangan pahit diberikan ke Indonesia Raya. Saya rasa ada semua campur tangan penguasa. Tidak hanya DPR RI tapi juga penguasa. Ini ada sangkut pautnya dengan penguasa," tuturnya.

3. Demo akan digelar di seluruh wilayah NTB

DPR Anulir Putusan MK, Mahasiswa NTB akan Demo Besar-besaranMassa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Uni Lubis)

Yudiatna menambahkan aksi demonstrasi mengawal putusan MK bukan saja digelar di Kota Mataram sebagai ibukota Provinsi NTB. Tetapi juga akan digelar elemen mahasiswa di seluruh kabupaten/kota.

Dia meminta wakil rakyat yang ada di DPRD NTB juga ikut turun aksi bersama elemen mahasiswa dan masyarakat. Sejumlah elemen pergerakan mahasiswa di Kota Mataram sudah menyatakan sikap untuk turun ke jalan Jumat besok.

"Kita lakukan konsolidasi sore ini dilanjutkan aksi besok. Tujuannya ke DPRD Provinsi NTB," tandasnya.

Baca Juga: Serahkan SK B1KWK, PBB Usung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya