Dokter Spesialis Tak Mau Jadi PPPK, 49 Formasi di NTB Tak Ada Peminat

NTB tak akan lagi ajukan usulan formasi dokter spesialis

Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 49 formasi dokter spesialis dalam rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022, tidak ada peminat. Pemprov NTB memperoleh kuota sebanyak 446 formasi tenaga kesehatan pada rekrutmen PPPPK 2022.

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD Provinsi NTB, Syamsul Bukhari menyebutkan jumlah pelamar sebanyak 2.518 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.103 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sedangkan 415 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

1. 49 formasi dokter spesialis yang tidak ada peminat

Dokter Spesialis Tak Mau Jadi PPPK, 49 Formasi di NTB Tak Ada PeminatKetua Majelis Psikologi HIMPSI Provinsi NTB Drs. Syamsul Buhari, P.Si., M.Kes. (dok. BKD NTB)

Dari 446 formasi PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022, kata Syamsul, formasi dokter spesialis yang paling sedikit jumlah pelamarnya. Bahkan, ada 49 formasi dokter spesialis yang tidak ada peminatnya.

Syamsul menyebutkan formasi yang tidak ada pelamarnya, yaitu satu formasi dokter spesialis bedah mulut di RS Manambai Sumbawa, satu formasi dokter spesialis konservasi Gigi di RS Manambai Sumbawa, satu formasi dokter spesialis patologi anatomi di RS Manambai, satu formasi dokter spesialis periodonsia di RS Manambai Sumbawa, satu formasi dokter spesialis prostodonsia di RS Manambai Sumbawa.

Kemudian, masing-masing satu formasi dokter spesialis neurologi, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis radiologi dan dokter spesialis rehabilitasi medik di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Mataram.

Selanjutnya, masing-masing satu formasi dokter gigi, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis dermatologi dan venereologi, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dokter spesialis radiologi dan dokter spesialis rehabilitasi medik di RS Mandalika.

Selain itu, masing-masing satu formasi dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, dokter spesialis bedah, dokter spesialis mata, dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis radiologi di RS Mata NTB.

Dengan lokasi penempatan di RSUD NTB, ada sejumlah formasi dokter spesialis yang tidak ada peminatnya. antara lain, dua formasi dokter spesialis anak, dua formasi dokter spesialis dermatologi dan venereologi, satuu formasi kedokteran jiwa atau psikiatri, 5 formasi dokter spesialis mata, 4 formasi dokter spesialis neurologi, 2 formasi dokter spesialis obstetri dan ginekologi, satu formasi dokter spesialis patologi klinik, 3 formasi dokter spesialis radiologi dan 2 formasi dokter spesialis THT, bedah kepala dan leher.

Baca Juga: Adu Data Kepemilikan Lahan KEK Mandalika Diundur, ini Penyebabnya! 

2. Pendaftaran sempat diperpanjang selama seminggu

Dokter Spesialis Tak Mau Jadi PPPK, 49 Formasi di NTB Tak Ada Peminatilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Khusus untuk rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan, sempat dilakukan perpanjangan selama seminggu, sejak 17 - 22 November 2022. Perpanjangan dilakukan karena jumlah pelamar pada saat sebanyak 338 orang dari jumlah formasi.

Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, kata Nasir, dilakukan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi. Banyak tenaga kesehatan yang kesulitan mendaftar sehingga dilakukan penyesuaian atau perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

3. Seleksi kompetensi digelar 2 - 3 Desember

Dokter Spesialis Tak Mau Jadi PPPK, 49 Formasi di NTB Tak Ada PeminatIlustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Bagi yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan waktu untuk mengajukan sanggahan pada 25 - 27 November lalu. Jawaban atas sanggahan pelamar akan diberikan 25 - 28 November. Selanjutnya dilakukan pengumuman pasca sanggah pada 29 November.

Selanjutnya, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 2 - 3 Desember 2022.
Dalam rekrutmen PPPK tahun 2022, Pemprov NTB mendapatkan jatah sebanyak 4.062 formasi. Dengan rincian tenaga guru 3.412 formasi, tenaga kesehatan 446 formasi dan tenaga teknis 204 formasi.

Syamsul mengatakan dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK ke depannya, Pemprov NTB tidak akan lagi mengajukan formasi untuk dokter spesialis. Karena setiap dibuka seleksi, jumlah pelamarnya sedikit bahkan ada yang nihil.

Upaya yang akan dilakukan untuk memenuhi jumlah tenaga dokter spesialis adalah mengajukan usulan untuk formasi dokter umum. Nantinya, dokter umum yang ada akan dikuliahkan lagi untuk mengambil program dokter spesialis.

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer Pemda NTB Kini Menunggu Penempatan PPPK 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya