Dikira Perempuan Ternyata Laki-laki, Pekerja Kafe Dibunuh di Indekos

Pelaku mengaku diajak melakukan tindakan asusila

Mataram, IDN Times - Seorang pria inisial AW (27), warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus Satreskrim Polresta Mataram, Kamis (7/3/2024). Pelaku ditangkap karena membunuh seorang pekerja kafe bernama Sudirman alias Cemeng.

Korban merupakan warga Kelurahan Sayang-Sayang Kota Mataram. Pelaku membunuh korban di dalam kamar indekos di Jalan Indraloka, Lingkungan Karang Batu Aye, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada Jumat (9/2/2024) lalu.

Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati. Karena ternyata korban yang dikira seorang perempuan ternyata laki-laki.

"Menurut keterangan terduga pelaku ini, sempat akan disodomi oleh korban, yang pelaku kira awalnya korban ini perempuan," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram I Made Yogi Purusa Utama.

1. Korban merupakan pekerja kafe

Dikira Perempuan Ternyata Laki-laki, Pekerja Kafe Dibunuh di IndekosKasat Reskrim Polresta Mataram I Made Yogi Purusa Utama. (dok. Istimewa)

Yogi menjelaskan korban merupakan seorang pekerja kafe di Kota Mataram. Sedangkan pelaku AW bekerja pada salah satu barber shop di Kota Mataram.

Pengungkapan kasus pembunuhan pekerja kafe ini terungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan dikuatkan hasil visum terhadap jenazah korban. Dari hasil penyelidikan dan visum terhadap jenazah korban, mengarah kepada pelaku AW.

"Untuk sementara motif menurut keterangan terduga pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada korban. Karena korban sempat melakukan tindakan tidak senonoh ketika terduga pelaku dibawa ke tempat kos korban," terang Yogi.

Baca Juga: Tarik Turis Muslim, NTB Datangkan Imam Salat Tarawih dari Timur Tengah

2. Pelaku dan korban baru saling kenal

Dikira Perempuan Ternyata Laki-laki, Pekerja Kafe Dibunuh di IndekosPelaku AW saat digelandang ke Mapolresta Mataram. (dok. Istimewa)

Yogi mengatakan pelaku dan korban baru saling mengenal. Ada pun kronologi peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari pelaku saat pulang bekerja. Pada saat itu, pelaku sempat ditawarkan diantar pulang oleh korban.

Saat itu, pelaku pulang bekerja dengan berjalan kaki. Pelaku menerima tawaran korban untuk diantar pulang. Tetapi, pelaku mengaku diajak mampir ke kos korban yang berada di Jalan Indraloka, Lingkungan Karang Batu Aye, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

3. Pelaku kaget korban ternyata laki-laki saat diajak melakukan tindakan asusila

Dikira Perempuan Ternyata Laki-laki, Pekerja Kafe Dibunuh di Indekosilustrasi kekerasan (freepik.com/rawpixel-com)

Saat berada di kamar kos milik korban, pelaku kaget karena ternyata korban merupakan seorang laki-laki. Korban sempat mengajak pelaku melakukan tindakan asusila.

"Saat itulah, di sana terduga pelaku kaget, ternyata korban yang menyerupai wanita namun faktanya laki-laki dan korban sempat memaksa pelaku melakukan tindakan asusila yang membuat pelaku sakit hati dan gelap mata," tutur Yogi.

Akibat perbuatannya, pelaku AW dijerat dengan pasal Pasal 340 subsider 338 subsider 365 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga: Kasus Bank NTB Syariah, Kejati Periksa Penerima Kredit Tak Wajar

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya