Diduga Langgar Netralitas, Pj Gubernur NTB Dilaporkan ke KASN

Bawaslu tangani dugaan pelanggaran netralitas Jubir Kemlu

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB akhirnya melaporkan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi ke Komisi Aparatur Negara (KASN). Gita dilaporkan ke KASN lantaran menghadiri acara partai politik dan mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Gubernur NTB 2024.

Ketua Bawaslu NTB Itratip menjelaskan Pj Gubernur NTB dilaporkan ke KASN pada pertengahan Mei lalu. Bukan hanya Bawaslu NTB, tetapi Bawaslu kabupaten/kota juga menangani Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah di NTB.

"Sekarang kita tinggal menunggu tindak lanjut dari KASN terkait penerusan laporan Bawaslu. Pj Gubernur NTB sudah lama dilaporkan ke KASN, pada pertengahan Mei lalu," kata Itratip dikonfirmasi di Mataram, Rabu (22/5/2024).

1. Persoalkan status ASN

Diduga Langgar Netralitas, Pj Gubernur NTB Dilaporkan ke KASNIlustrasi ASN Palembang (Dok. Kominfo Palembang)

Itratip menjelaskan pihaknya tidak mempersoalkan soal status Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB. Tetapi Bawaslu mempersoalkan terkait statusnya sebagai ASN.

"Bahwa ada ASN melakukan perilaku atau tindakan dengan menghadiri kegiatan partai politik. Kemudian mengambil formulir pendaftaran dan seterusnya. Itu kita laporkan," terangnya.

Terkait apakah yang bersangkutan melanggar kode etik atau tidak sebagai ASN, keputusan sepenuhnya di KASN. Pihaknya juga sampai kapan laporan Bawaslu NTB itu ditindaklanjuti oleh KASN.

"Tidak ada batasan tindaklanjutnya. Bahkan bisa juga selesai pilkada keluar putusannya," terangnya.

Baca Juga: Pemprov NTB Tidak Larang Program Study Tour di Sekolah-Sekolah

2. Tangani dugaan pelanggaran netralitas Jubir Kemenlu

Diduga Langgar Netralitas, Pj Gubernur NTB Dilaporkan ke KASNJubir Kemlu Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain Pj Gubernur NTB, Bawaslu juga menangani dugaan pelanggaran netralitas Juri Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhamad Iqbal. Bawaslu melakukan pengecekan di mana saja Iqbal mendaftar ke partai politik. Kemudian yang bersangkutan apakah berstatus ASN atau tidak.

"Tapi teman-teman Bawaslu sudah melakukan penelusuran terkait itu. Bawaslu melakukan penelusuran terhadap ASN, tidak hanya Pj Gubernur NTB tetapi seluruh ASN yang pernah mendaftar di partai politik. Oleh Bawaslu NTB dan Bawaslu kabupaten/kota sudah meneruskan informasi itu ke KASN," ungkap Itratip.

3. Masyarakat diminta ikut awasi ASN

Diduga Langgar Netralitas, Pj Gubernur NTB Dilaporkan ke KASNPj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengenakan baju kuning saat menghadiri undangan DPP Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (6/4/2024). (dok. Istimewa)

Itratip menambahkan pihaknya mengawasi semua ASN yang terindikasi berpolitik praktis pada Pilkada NTB 2024. Jika masyarakat menemukan ada ASN yang terlibat atau mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah, dipersilakan untuk dilaporkan ke Bawaslu NTB dan Bawaslu kabupaten/kota.

"Jika hasil pengawasan kita benar menunjukkan benar informasi itu, maka kita laporkan ke KASN," imbuhnya.

Terkait desakan agar Pj Gubernur NTB mundur dari jabatannya, Itratip mengatakan pihaknya tidak masuk sejauh itu. Karena itu masuk gerakan yang bersifat politis. Menurutnya, itu menjadi kewenangan pejabat yang mengangkat dan menetapkan Pj Gubernur NTB.

"Kalau Bawaslu melakukan pengawasan netralitas ASN-nya," tegas Itratip.

Sebelumnya, Bawaslu NTB telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada Pj Gubernur NTB terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN karena hadir di acara konsolidasi calon kepala daerah DPP Partai Golkar pada April lalu. Namun, Pj Gubernur NTB dua kali tidak menghadiri panggilan klarifikasi Bawaslu NTB.

Sementara, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengaku belum mendapatkan surat permintaan klarifikasi dari Bawaslu NTB. Meskipun Bawaslu NTB mengaku sudah mengirim dua kali surat panggilan klarifikasi, namun Gita mengatakan belum menerima surat dimaksud.

Gita juga menanggapi penilaian sejumlah pihak yang menilai dirinya berpolitik praktis karena menghadiri undangan DPP Partai Golkar di Jakarta pada Sabtu (6/4/2024). Gita Ariadi masuk salah satu kandidat calon kepala daerah yang akan diusung Partai Golkar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.

Gita menjelaskan dirinya hadir atas undangan dari DPP Partai Golkar. DPP Partai Golkar mengundang kader dan non kader yang akan dipersiapkan dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Ia sendiri hadir di DPP Partai Golkar sebagai non kader.

Baca Juga: BMKG Deteksi 22 Kecamatan di NTB Siaga dan Waspada Kekeringan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya