Daftar Nama Anggota DPD RI Dapil NTB Periode 2024-2029

Dua petahana gagal melaju ke Senayan

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB telah menuntaskan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk semua jenis pemilihan pada Senin (11/3/2024). Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi NTB molor satu hari dari target tuntas pada 10 Maret 2024.

Berdasarkan pleno rekapitulasi suara untuk pemilihan calon anggota DPD RI Dapil NTB, empat nama mendapatkan suara terbanyak dan lolos ke Senayan sesuai dokumen D. Hasil Provinsi - DPD. Dari empat nama calon DPD RI Dapil NTB yang lolos ke Senayan, dua di antaranya merupakan petahana dan dua pendatang baru.

1. Empat calon DPD RI Dapil NTB peraih suara terbanyak

Daftar Nama Anggota DPD RI Dapil NTB Periode 2024-2029Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi NTB, Senin (11/3/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Empat nama calon DPD RI Dapil NTB peraih suara terbanyak dan lolos ke Senayan adalah TGH Ibnu Halil, Evi Apita Maya, Muh. Rifki Farabi dan Mirah Midadan Fahmid.

Perolehan suara empat calon DPD RI Dapil NTB berdasarkan dokumen D. Hasil Provinsi - DPD, sebagai berikut:

  1. TGH. Ibnu Halil dengan perolehan 328.713 suara
  2. Evi Apita Maya dengan perolehan 315.007 suara
  3. Muh. Rifki Farabi dengan perolehan 284.126 suara
  4. Mirah Midadan Fahmid dengan perolehan 265.104 suara

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 1 Ramadan 1445 Hijriah di Wilayah NTB

2. Dua petahana gagal

Daftar Nama Anggota DPD RI Dapil NTB Periode 2024-2029Penandatanganan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Peraih suara terbanyak pertama dan kedua, yaitu TGH Ibnu Halil dan Evi Apita Maya merupakan calon anggota DPD petahana. Sedangkan Muh. Rifki Farabi dan Mirah Midadan Fahmid merupakan calon anggota DPD pendatang baru.

Sedangkan dua calon anggota DPD petahana lainnya yaitu Achmad Sukisman Azmy dan Lalu Suhaimi Ismy gagal ke Senayan. Achmad Sukisman hanya mendapatkan 182.624 suara dan Suhaimi Ismy sebanyak 197.816 suara.

3. Hasil pemilihan DPD ditetapkan KPU RI

Daftar Nama Anggota DPD RI Dapil NTB Periode 2024-2029Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menjelaskan pihaknya hanya menetapkan surat keputusan tentang perolehan hasil pemilihan calon anggota DPRD NTB periode 2024-2029. KPU NTB menetapkan surat keputusan No. 32 Tahun 2024 perolehan hasil pemilihan anggota DPRD Provinsi NTB periode 2024-2029.

Sedangkan untuk hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan calon anggota DPR dan DPD RI Dapil NTB, ditetapkan oleh KPU RI. "Dalam beberapa hari ke depan kami akan menyampaikan laporan kemudian menunggu jadwal untuk terjadi proses rekapitulasi terbuka tingkat nasional," kata Khuwailid.

Untuk penetapan kursi dari hasil pemilihan legislatif (Pileg), pasca penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional, diberikan waktu tiga hari kepada peserta pemilu untuk mengajukan komplain atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau misalnya di NTB tidak ada PHPU, tentu KPU Provinsi NTB dan kabupaten/kota dapat menetapkan tahapan perolehan kursi bagi peserta pemilu," jelas Khuwailid.

Baca Juga: Kemenag NTB Batasi Waktu Tadarus Alquran Pakai Pengeras Suara

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya