Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BTNGR Blacklist 52 Pendaki yang Tinggalkan Sampah di Gunung Rinjani

Ilustrasi pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)

Mataram, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mem-blacklist atau memasukkan 52 pendaki ke dalam daftar hitam karena meninggalkan sampah di Gunung Rinjani. Puluhan pendaki tersebut diblacklist selama 5 tahun tidak boleh mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB,).

"Pada bulan pertama pembukaan Jalur Pendakian Gunung Rinjani tahun 2025, tercatat sebanyak 52 pendaki yang tidak membawa sampahnya turun, sehingga sesuai dengan SOP Pendakian, para pendaki tersebut diberikan sanksi blacklist selama 5 tahun," kata Kepala BTNGR Yarman di Mataram, Kamis (1/5/2025).

1. Berlakukan program Go Rinjani Zero Waste

Ilustrasi pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)

Dia menjelaskan semenjak diberlakukannya Program Go Rinjani Zero Waste yang mengatur tentang cara pengemasan barang-barang yang akan dibawa oleh para pendaki, kondisi kebersihan di Jalur Pendakian Gunung Rinjani sudah semakin membaik.

Program baru yang diterapkan masih tetap akan dievaluasi agar kedepan semakin lebih baik. Begitu juga dengan para pendaki, masih terdapat beberapa yang masih meninggalkan sampahnya di jalur pendakian.

2. Tegakkan pemberian sanksi bagi pendaki yang meninggalkan sampah

Kepala BTNGR Yarman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Rinjani, terdapat sanksi yang akan diberikan kepada setiap yang melanggar aturan. Sehingga terhadap 52 pendaki yang meninggalkan sampah di Gunung Rinjani, langsung diberikan saksi blacklist.

"Semoga hal ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak, bahwa dalam berkegiatan di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama," tegasnya.

3. Puluhan ton sampah dihasilkan dari aktivitas pendakian Rinjani tahun 2024

Ilustrasi pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)

BTNGR mencatat sebanyak 43,25 ton sampah yang dihasilkan dari aktivitas pendakian dan non pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani pada 2024. Dengan rincian, aktivitas pendakian di Gunung Rinjani selama 2024 menghasilkan sampah sebanyak 40,8 ton lebih.

Sedangkan aktivitas non pendakian menghasilkan sampah sebanyak 2,44 ton lebih. Sampah yang dihasilkan dari aktivitas pendakian dan non pendakian di Gunung Rinjani didominasi sampah anorganik berupa plastik, kaleng, botol kaca, botol plastik dan kertas atau tisu.

Sebanyak 40,8 ton sampah yang dihasilkan dari aktivitas pendakian terdiri dari sampah organik 2,59 ton lebih dan anorganik sebanyak 38,21 ton lebih. Dirincikan untuk sampah anorganik sebanyak 38,21 ton terdiri dari plastik 20,48 ton, kaleng 3,7 ton, botol kaca 724,54 kg, botol plastik 5,32 ton, kertas atau tisu 7,97 ton.

Dari total sampah yang dihasilkan dari aktivitas pendakian, mayoritas merupakan pendaki cerdas. Sekitar 97,64 persen atau 39,84 ton sampah dari aktivitas pendakian dibawa turun oleh pendaki atau pack in pack out. Sedangkan sebanyak 2,36 persen atau 964,3 kg dibuang sembarangan berdasarkan hasil clean up yang dilakukan Balai TNGR.

Sementara, aktivitas non pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani menghasilkan sampah sebanyak 2,44 ton pada 2024. Terdiri dari sampah organik 494,2 kg dan anorganik sebanyak 1,95 ton.

Dengan rincian, sampah anorganik sebanyak 1,95 ton terdiri dari plastik 938,3 kg, kaleng 80,3 kg, botol kaca 90,1 kg, botol plastik 745,8 kg, kertas atau tisu 98 kg. Sampah yang dihasilkan dari aktivitas non pendakian Gunung Rinjani paling banyak di bulan September dan Oktober 2024. Masing-masing sebanyak 392 kg dan 402 kg.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us