Biaya Haji Embarkasi Lombok Rp58,6 Juta, Termahal ke-3 di Indonesia  

Antrean jemaah haji di NTB mencapai 36 tahun

Mataram, IDN Times - Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden Joko 'Jokowi' Widodo pada 9 Januari 2024.

Dari 13 embarkasi, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Embarkasi Lombok tahun 2024, termahal ke-3 di Indonesia setelah Embarkasi Surabaya dan Embarkasi Makassar.

Bipih Embarkasi Lombok tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp58,6 juta lebih. Sedangkan Bipih Embarkasi Surabaya dan Embarkasi Makassar masing-masing sebesar Rp60,5 juta lebih dan Rp60,2 juta lebih.

1. Dipengaruhi jarak tempuh penerbangan

Biaya Haji Embarkasi Lombok Rp58,6 Juta, Termahal ke-3 di Indonesia  Pemberangkatan Jemaah Haji

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB Zamroni Aziz menjelaskan penetapan biaya haji 2024 merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Ada pun perbedaan biaya haji per embarkasi dipengaruhi jarak tempuh penerbangan ke Arab Saudi.

"Karena ini persoalan jarak tempuh. Ini persoalan penerbangan. Jarak tempuh berbeda setiap embarkasi. Masyarkaat sampai hari ini tidak ada yang mengeluhkan malah pengin maju, tapi kan masyarakat kita harus antre," kata Zamroni di Mataram, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Dikes NTB Investigasi Kasus Keracunan Massal Pelajar di Lombok 

2. Rincian Bipih jemaah haji, PHD dan pendamping KBIHU

Biaya Haji Embarkasi Lombok Rp58,6 Juta, Termahal ke-3 di Indonesia  Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Keppres Nomor 6 Tahun 2024 mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Adapun rincian besaran Bipih jemaah haji per embarkasi tahun 2024 sebagai berikut:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Sedangkan besaran Bipih PHD dan pendamping KBIHU sebagai berikut:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00

3. Antrean jemaah haji NTB mencapai 36 tahun

Biaya Haji Embarkasi Lombok Rp58,6 Juta, Termahal ke-3 di Indonesia  Ilustrasi petugas haji. (Dok. Kemenag Sulsel)

Meskipun biaya haji naik setiap tahun, antusiame masyarakat NTB menunaikan ibadah haji cukup tinggi. Zamroni menyebutkan antrean jemaah haji di NTB mencapai 36 tahun. Artinya, jika daftar haji tahun ini maka akan berangkat 36 tahun lagi.

"Hari ini antrean jemaah haji NTB 36 tahun. Yang sudah daftar ratusan ribu orang. Itu artinya ekonomi masyarakat NTB hebat," ucap Zamroni.

Untuk kuota haji 2024, Kanwil Kemenag NTB masih menunggu dari Kemenag RI. Zamroni berharap kuota haji yang diperoleh NTB tahun 2024 dapat mencapai 5.000 orang. Pada tahun sebelumnya, NTB mendapatkan kuota haji sebanyak 4.499 orang jemaah.

Baca Juga: Pajak Hiburan hingga 75 Persen, NTB Khawatir Kunjungan Wisatawan Turun

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya