Bawaslu Panggil Pj Gubernur NTB, Buntut Kehadiran di DPP Golkar

Pj Gubernur belum penuhi panggilan Bawaslu NTB

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB memanggil Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi buntut kehadirannya di DPP Partai Golkar, Sabtu (6/4/2024). Pada waktu itu, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menghadiri undangan DPP Partai Golkar, karena masuk salah satu kandidat yang akan diusung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.

Ketua Bawaslu NTB Itratip menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan klarifikasi ke Pj Gubernur NTB pada 18 April 2024. Surat panggilan klarifikasi dari Bawaslu NTB diterima Bagian Rumah Tangga Kantor Gubernur NTB.

"Tetapi sampai hari ini, kita belum dapat konfirmasi dari pihak Pj Gubernur, kapan bersedia menghadiri undangan klarifikasi itu. Iya betul, itu kaitan dengan kehadirannya di DPP Golkar," kata Itratip dikonfirmasi di Mataram, Senin (22/4/2024).

1. Periksa dugaan pelanggaran kode etik sebagai ASN

Bawaslu Panggil Pj Gubernur NTB, Buntut Kehadiran di DPP GolkarKetua Bawaslu NTB Itratip. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Itratip mengatakan kehadiran Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi ke acara yang digelar DPP Golkar mendapatkan perhatian publik. Karena posisi yang bersangkutan saat ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun pihaknya bukan dalam kapasitas memutuskan apakah kehadiran Pj Gubernur NTB di acara partai politik merupakan pelanggaran atau tidak. Tugas Bawaslu NTB adalah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Tugas Bawaslu mengklarifikasi apakah benar Pj Gubernur hadir di acara itu. Dalam rangka apa, kapasitasnya sebagai apa," terangnya.

Baca Juga: Mendagri Tunjuk Sekda Jadi Pj Bupati Lombok Barat, Dilantik Besok!

2. Sebagai bahan kajian yang akan disampaikan ke KASN

Bawaslu Panggil Pj Gubernur NTB, Buntut Kehadiran di DPP GolkarKantor Bawaslu NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hasil klarifikasi itulah yang akan menjadi bahan Bawaslu NTB untuk melakukan kajian. Apakah itu bentuk pelanggaran kode etik atau tidak. Jika masuk kategori pelanggaran kode etik maka Bawaslu akan meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Setelah itu KASN yang akan menilai apakah kegiatan itu masuk pelanggaran kode etik atau tidak," jelas Itratip.

Terkait dengan pernyataan bahwa Pj Gubernur NTB hadir karena diundang DPP Golkar, Itratip mengungkapkan Bawaslu belum mendapatkan penjelasan. Setiap informasi yang diperoleh menjadi dasar Bawaslu menentukan sikap.

"Itu jadi dasar KASN memberikan penilaian. Sebaliknya jika klarifikasi tak disampaikan yang bersangkutan maka kita bebas menafsirkan apa kegiatan yang dilakukan di situ," ucapnya.

3. Bawaslu akan lakukan pemanggilan kedua

Bawaslu Panggil Pj Gubernur NTB, Buntut Kehadiran di DPP GolkarPj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Apabila surat panggilan pertama Bawaslu NTB tidak dihadiri, kata Itratip, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua. Jika panggilan kedua tidak dihadiri, maka Bawaslu NTB akan melaporkan ke KASN berdasarkan bukti-bukti yang diterima.

"Bawaslu tak bisa melakukan pemanggilan paksa. Makanya dalam dua atau tiga hari ini apabila tidak hadir, maka kita layangkan panggilan kedua," ungkapnya.

Disinggung mengenai Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal yang aktif bertemu pimpinan partai politik jelang Pilgub 2024, Itratip mengatakan beda penilaiannya. Ia mengatakan hal itu tidak melanggar meskipun yang bersangkutan berstatus pejabat atau ASN.

"Kita tak bisa menyamakan hadir ke acara resmi partai politik atau hanya sekadar silaturahmi," terang Itratip.

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menanggapi penilaian sejumlah pihak yang menilai dirinya berpolitik praktis karena menghadiri undangan DPP Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (6/4/2024) lalu.

Gita menjelaskan dirinya hadir atas undangan dari DPP Partai Golkar. DPP Partai Golkar mengundang kader dan nonkader yang akan dipersiapkan dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Ia sendiri hadir di DPP Partai Golkar sebagai non kader.

"Jadi kalau ada yang bilang saya berpolitik praktis, itu tidak benar. Saya ke sana, tidak sedang mengurus KTA (kartu tanda anggota). Kalau politik praktis ditandai juga dengan pengurusan KTA, itu sudah parsial betul," kata Gita.

Gita mengatakan DPP Partai Golkar mengundang kader dan non kader dalam persiapan Pilkada 2024. Menurutnya, partai politik adalah universitas untuk melahirkan pemimpin bangsa dan daerah. Sehingga Golkar akan menyispakan kader dan non kader terbaik pada Pilkada mendatang.

Terkait dirinya sebagai Pj Gubernur NTB yang notabene seorang aparatur sipil negara (ASN) berani menghadiri acara partai politik. Gita menegaskan dirinya akan menghadiri undangan dari semua partai politik.

"Semua partai politik mengundang saya, saya akan hadir. Karena saya bukan milik satu partai," terangnya.

Gita juga mengibaratkan dirinya yang saat ini sebagai ASN seperti orang mudik gratis di terminal. Menjelang lebaran, berbagai partai politik menyediakan bus gratis bagi masyarakat umum untuk mudik. Di terminal ada berbagai bus dengan warna-warna yang berbeda.

"Andai saya ASN, datang ke Terminal Mandalika. Karena busnya berwarna-warni tidak jadi naik, maka gak jadi mudik. Seperti itulah analoginya. Andai Golkar mengundang hanya khusus kader, saya gak mungkin hadir," tandas Gita.

Ia menyadari ketika pada saatnya Golkar menetapkan dirinya sebagai bakal calon kepala daerah yang maju di Pilgub NTB 2024, Gita menegaskan dirinya pasti akan mengundurkan diri sebagai Pj Gubernur NTB.

Gita menambahkan dirinya akan mempelajari semua regulasi terkait posisinya yang saat ini sebagai Pj Gubernur NTB. Tetapi yang jelas, sebagai Pj Gubernur NTB, dia harus mundur jika maju pada Pilgub NTB 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sendiri, kata Gita, mengatakan Pj kepala daerah diperbolehkan maju di Pilkada 2024 sepanjang ada partai politik yang mendukung. Hal itu merupakan hak setiap warga negara dengan ketentuan harus menanggalkan jabatan sebagai Pj Gubernur NTB.

Saat ini, Mendagri sedang menyusun aturan atau regulasi terkait mekanisme pengunduran Pj kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2024. Gita menegaskan akan mundur sebagai Pj Gubernur NTB jika maju pada Pilgub 2024.

Baca Juga: Pertamina Tambah 66 Ribu LPG Subsidi di Pulau Sumbawa Usai Lebaran

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya