Bawaslu NTB Temukan Banyak Petugas KPPS Jadi Anggota Parpol

KPU NTB pastikan 113.701 anggota KPPS sudah clear

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol). Mereka masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Bawaslu NTB belum menyebutkan jumlah petugas KPPS yang masuk dalam Sipol karena masih menunggu rekapan data dari Bawaslu kabupaten/kota.

"Terkait perekrutan KPPS yang di dalamnya itu masih banyak yang namanya kalau dicek di Sipol, masih banyak yang muncul," kata kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu NTB Syaifuddin di Mataram, Rabu (7/2/2024).

1. Jangan diterima menjadi petugas KPPS

Bawaslu NTB Temukan Banyak Petugas KPPS Jadi Anggota ParpolKoordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu NTB Syaifuddin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Syaifuddin mengungkapkan Bawaslu NTB telah mengeluarkan imbauan kepada KPU terkait persoalan ini. Hanya saja, KPU punya alasan tersendiri menerima petugas KPPS yang namanya ada di dalam Sipol.

Prinsipnya, kata Syaifuddin, Bawaslu NTB mengharapkan penyelenggara pemilu semaksimal mungkin tidak ada unsur yang diidentifikasi bagian dari parpol.

"Kami mengimbau kepada KPU untuk nama-nama yang masuk dalam Sipol tidak diterima menjadi KPPS," tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Tanggapi Dugaan Penyimpangan pada Bank NTB Syariah 

2. KPU NTB nyatakan sudah menindak lanjuti temuan Bawaslu

Bawaslu NTB Temukan Banyak Petugas KPPS Jadi Anggota ParpolKomisioner KPU NTB Agus Hilman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Komisioner KPU NTB Agus Hilman mengatakan bahwa memang ada nama petugas KPPS yang masuk dalam Sipol. Tetapi, ia menyatakan apa yang menjadi temuan Bawaslu NTB sudah ditindaklanjuti.

"Karena cukup banyak di situ nama-nama KPPS yang masuk. Secara administrasi sudah kita selesaikan sesuai ketentuan di juknis KPU yang berkaitan dengan nama calon anggota PPK, PPS dan KPPS yang masuk dalam sipol," kata Hilman.

Hilman menjelaskan anggota KPPS yang namanya masuk Sipol diminta membuat surat pernyataan. Karena mereka juga mengatakan tidak mengetahui namanya dicatut menjadi anggota parpol di Sipol.

"Jadi secara administrasi itu sudah ada semua dan sudah terkonfirmasi bahwa sudah clear anggota KPPS yang dilantik kemarin sudah tidak menjadi anggota parpol. Jika nama mereka masih dalam sipol, memang sampai saat ini diproses penghapusan namanya di Sipol," terang Hilman.

3. Nama dicatut oleh parpol

Bawaslu NTB Temukan Banyak Petugas KPPS Jadi Anggota ParpolKPU

Hilman mengungkapkan banyak anggota KPPS yang namanya dicatut oleh parpol sehingga muncul di Sipol. Sekarang, kata Hilman, sedang proses pengajuan penghapusan nama mereka dari Sipol. Sebelumnya, KPU NTB telah melantik 113.701 anggota KPPS beberapa waktu lalu.

"113 ribu anggota KPPS itu kami pastikan clear dari anggota parpol di sipol," terangnya.

Namun demikian, kata Hilman, tidak menutup kemungkinan apabila ada temuan atau laporan terhadap dugaan adanya penyelenggara pemilu yang terafiliasi dengan parpol maka dipastikan akan diberhentika. dan diganti dengan yang lain.

"Jika terbukti secara sah dan meyakinkan maka kami akan melakukan pemberhentian dan penggantian terhadap anggota KPPS tersebut," tandasnya.

Baca Juga: Ketua KPU RI Langgar Etika, Anies: yang Buruk akan Terkuak

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya