Bawaslu NTB Klaim Pemilu 2024 Belum Ramah Disabilitas 

Bawaslu NTB minta tak terulang di Pilkada serentak 2024

Mataram, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasan Basri mengungkap bahwa Pemilu 2024 di NTB tidak memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

Pengamatan yang dilakukan Bawaslu NTB dan tim di berbagai kabupaten/kota pada saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 menunjukkan bahwa banyak tempat pemungutan suara (TPS) dan surat suara tidak ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Kami menemukan banyak TPS dan surat suara yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Ini sangat penting karena mereka adalah warga negara yang memiliki hak yang sama seperti yang lainnya. Oleh karena itu, mereka harus diperlakukan secara adil sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Hasan di Mataram pada Sabtu (30/3/2024).

1. Fasilitas disamakan dengan pemilih normal

Bawaslu NTB Klaim Pemilu 2024 Belum Ramah Disabilitas Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hasan, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu NTB, mengungkapkan bahwa banyak pemilih penyandang disabilitas yang merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara di TPS. Mereka merasa bahwa fasilitas yang disediakan tidak memadai dibandingkan dengan pemilih normal.

Untuk mengatasi masalah ini, Bawaslu NTB berencana untuk mengadakan rapat koordinasi setelah selesai penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Salah satu pihak yang akan diundang adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB.

"Kami akan menyusun outlook mulai dari lembaga ad hoc, daftar pemilih, hingga pelayanan bagi penyandang disabilitas. Kami akan menyampaikan rekomendasi atau saran berdasarkan hasil pengawasan Pemilu 2024. Hal ini perlu diperbaiki untuk Pilkada serentak 2024," jelas Hasan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, ini Jalur yang Rawan Longsor di NTB

2. Puluhan ribu pemilih penyandang disabilitas di NTB

Bawaslu NTB Klaim Pemilu 2024 Belum Ramah Disabilitas Pemilih disabilitas di Palembang menyalurkan suaranya di TPS 37 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Hasan, terdapat 23.279 pemilih penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Mereka tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.

Sejak awal, Bawaslu telah memberikan perhatian khusus untuk memastikan bahwa hak-hak pemilih penyandang disabilitas terpenuhi pada Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu diharapkan untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi pemilih penyandang disabilitas, seperti TPS yang mudah diakses, surat suara braille, dan pendamping di TPS.

"Pada pemilu sebelumnya, fasilitas yang disediakan tidak memadai bagi pemilih penyandang disabilitas, padahal hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, perbaikan perlu dilakukan," tambah Hasan.

3. Rekrutmen ulang pengawas ad hoc untuk Pilkada serentak 2024

Bawaslu NTB Klaim Pemilu 2024 Belum Ramah Disabilitas Dok. Pribadi

Di sisi lain, Bawaslu NTB akan melakukan rekrutmen ulang terhadap pengawas ad hoc pada Pilkada serentak 2024. Pengawas ad hoc, mulai dari Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan, hingga Pengawas TPS, akan direkrut kembali karena ditemukan sekitar 30 persen dari mereka yang tidak bertindak secara profesional pada Pemilu 2024, yang mengakibatkan migrasi suara peserta pemilu di NTB.

Baca Juga: Cerita Ramadan: Merasakan Sensasi Tarawih Seperti di Timur Tengah

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya