Bawaslu Janji Bongkar Kasus Manipulasi Suara Pemilu di Lombok Tengah 

Diduga melibatkan oknum PPK dan Panwaslu

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB memberikan atensi terkait kasus dugaan manipulasi suara Pemilu 2024 yang terjadi di Lombok Tengah. Dalam kasus ini, ada dugaan oknum penyelenggara ad hoc Pemilu 2024, yaitu Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu menerima uang untuk menggeser perolehan suara peserta pemilu.

"Partai politik yang merasa dirugikan dan mendapatkan bukti terkait transfer uang itu akan melaporkannya ke Bawaslu Lombok Tengah pada hari Rabu besok. Mudah-mudahan partai politik serius melaporkan ini. Karena ini menjadi atensi kami di Bawaslu NTB," kata Ketua Bawaslu NTB Itratip dikonfirmasi di Mataram, Selasa (12/3/2024).

1. Bongkar pemufakatan jahat oknum PPK dan Panwaslu

Bawaslu Janji Bongkar Kasus Manipulasi Suara Pemilu di Lombok Tengah Ketua Bawaslu NTB Itratip. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Itratip, kasus dugaan kecurangan Pemilu di Lombok Tengah tersebut harus dibongkar. Untuk dapat membongkar kasus tersebut, masyarakat atau peserta pemilu yang merasa suaranya dicurangi agar melaporkannya ke Bawaslu Lombok Tengah

Ia mengatakan Bawaslu akan sangat terbuka melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. "Karena bisa juga dalam proses itu terjadi kesepakatan, pemufakatan jahat antara oknum PPK dengan oknum Panwaslu di kecamatan," terangnya.

Baca Juga: Daftar Nama Anggota DPD RI Dapil NTB Periode 2024-2029

2. Laporan Tipilu yang melibatkan oknum penyelenggara ad hoc

Bawaslu Janji Bongkar Kasus Manipulasi Suara Pemilu di Lombok Tengah (Pelaksanaan PSU di TPS 15 Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu) IDN Times/istimewa

Informasi yang diperoleh, sudah ada kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) yang teregister di Bawaslu Lombok Tengah. Kasus tindak pidana pemilu itu diduga melibatkan oknum penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.

"Kami dari Bawaslu NTB sangat mengatensk itu. Mudah-mudahan kita dapat bukti yang cukup sehingga lebih terang siapa aktor-aktor yang terlibat di situ dan harapan kita ketika ada yang bisa terbukti itu memberi efek kejut bagi yang lain," ucapnya.

Dugaan adanya manipulasi suara di Lombok Tengah ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan memberikan saran perbaikan (Sarper) ke KPU. Pada rapat pleno tingkat provinsi NTB, dilakukan penyandingan data untuk menjawab dugaan adanya pergeseran suara antar caleg maupun partai politik.

3. Perindo siap beberkan bukti

Bawaslu Janji Bongkar Kasus Manipulasi Suara Pemilu di Lombok Tengah Wakil Ketua DPW Partai Perindo NTB, M. Samsul Qomar. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Wakil Ketua DPW Perindo NTB M. Samsul Qomar mengatakan kacaunya Pemilu saat ini, tidak lepas dari permainan oknum Panascam yang ikut dalam kecurangan. Namun, itu tidak lepas juga dari kecurangan yang dilakukan oleh PPK.

"Jadi kedua penyelenggara tingkat kecematan ini harus bertanggungjawab terhadap bobroknya hasil pemilu termasuk KPPS dan Pengawas TPS. Karena mereka tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya secara jujur," kata Qomar.

Ia mengungkapkan hampir di semua tempat ada pergeseran suara dari C plano yang berubah setelah menjadi C hasil maupun ketika dipindahkan ke D hasil. Semestinya, fungsi kontrol pengawas desa sampai Panwascam lebih bagus kepada KPPS dan PPK namun kadang ada yang malah bekerja sama dalam kejahatan pemilu ini.

Untuk itu, Perindo mendorong Bawaslu jangan hanya mengevaluasi Panwaslu tapi memberhentikan oknum yang terbukti berlaku curang. Ia juga mendorong KPU menindaktegas oknum PPPK yang terlibat melakukan manipulasi suara dengan modus pengamanan suara dan membantu menaikkan suara caleg tertentu dengan mendapatkan imbalan.

"Kami, Perindo siap memberikan bukti bukti terkait hal tersebut dan melaporkannya secara pidana. Sudah banyak bukti transfer ke PPK dan Panwascam. Soal ada yang mengembalikan itu soal lain, intinya ada transaksi," tegas Qomar.

Qomar mengimbau caleg yang merasa diakali dan ditipu penyelenggara ad hoc pemilu 2024 agar melaporkannya ke jenjang yang lebih tinggi. "Hal ini untuk menyelematkan demokrasi agar ke depan praktik seperti ini tidak lagi di lakukan karena aji mumpung namun merugikan banyak pihak," tabdasnya.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Dua Kabupaten di NTB, Puluhan Rumah Warga Rusak

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya