Balai TNGR 'Blacklist' 23.549 Pendaki ke Gunung Rinjani

Karena overtime dan buang sampah sembarangan

Mataram, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mem-blacklist atau memasukkan 23.549 pendaki daftar hitam ke Gunung Rinjani pada tahun 2023. Sebagian besar pendaki yang di-blacklist karena overtime atau melebihi waktu pendakian.

Ketua Pokja World Class Mountainering Balai TNGR Budi Soesmardi menyebutkan sebanyak 18 pendaki yang diblacklist karena tidak membawa sampah turun setelah melakukan pendakian. Sedangkan 23.531 pendaki di-blacklist karena overtime.

"Sekitar 23 ribu pendaki yang di-blacklist. Yang tidak membuang sampah 18 orang, sisanya tidak check out atau overtime," ungkap Budi dikonfirmasi di Mataram, Rabu (17/4/2024).

1. Sebagian besar WNA

Balai TNGR 'Blacklist' 23.549 Pendaki ke Gunung RinjaniKetua Pokja World Class Mountainering Balai TNGR Budi Soesmardi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Budi merincikan dari 23.549 pendaki yang di-blacklist sepanjang tahun 2023, sebagian besar merupakan warga negara asing (WNA). Pihaknya mencatat sebanyak 19.726 orang atau 83,77 persen WNA yang di-blacklist. Sedangkan pendaki dari Indonesia sebanyak 3.823 orang atau 16,23 persen.

"Tahun kemarin banyak pendaki asing yang tidak check out, sehingga sekarang akun TO (trekking organizer) juga ter-blacklist. Sehingga mau tidak mau semua TO harus melakukan check out tamunya. Karena banyak yang melakukan pelanggaran overtime," tuturnya.

Baca Juga: 103 Pendaki Tertipu Open Trip Nakal, Gagal Naik Puncak Gunung Rinjani

2. Pendaki yang kena blacklist ke Gunung Rinjani selama empat tahun terakhir

Balai TNGR 'Blacklist' 23.549 Pendaki ke Gunung RinjaniPintu masuk pendakian Gunung Rinjani di Sembalun Lombok Timur. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selama empat tahun terakhir, sejak 2020 sampai 2023, ada puluhan ribu pendaki yang di-blacklist Balai TNGR. Pada 2022 dan 2023, pendaki yang di-blacklist mencapai puluhan ribu setiap tahun. Ada pun rinciannya sebagai berikut:

  • Tahun 2020 sebanyak 2.478 pendaki
  • Tahun 2021 sebanyak 5.461 pendaki
  • Tahun 2022 sebanyak 11.634 pendaki
  • Tahun 2023 sebanyak 23.549 pendaki

Budi menjelaskan setiap pendaki wajib melakukan check in dan check out di pintu masuk pendakian Gunung Rinjani. Jika tidak melakukan check out tiga hari setelah melakukan pendakian, maka otomatis di-blacklist. Pendaki yang sudah diblacklist dilarang mendaki Gunung Rinjani selama dua tahun.

3. Blacklist bisa dibuka dengan syarat

Balai TNGR 'Blacklist' 23.549 Pendaki ke Gunung RinjaniClean up di jalur pendakian Gunung Rinjani pada 2023. (dok. TNGR)

Budi menjelaskan blacklist dapat dibuka asalkan memenuhi syarat. Pendaki yang di-blacklist karena tidak melakukan check out dapat menjelaskan ke Satgas Penindakan dan Pelanggaran Pendakian Balai TNGR.

Satgas akan melakukan klarifikasi kepada pendaki penyebab mereka tidak melakukan check out. "Nanti dimintai keterangan dulu apa alasannya tidak check out. Apakah karena sakit, cedera atau sengaja. Nanti itu dianalisa baru dibuka blacklistnya," ucap Budi.

Balai TNGR akan memperketat pendaki yang masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani supaya tidak melebihi batas kuota 700 orang per hari dari enam pintu masuk pendakian.

Sehingga TO yang membawa pengunjung atau pendaki ke Gunung Rinjani wajib melakukan check out tamunya. Jika tidak, maka TO juga akan kena blacklist.

Baca Juga: BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Dampak Gelombang Rossby di NTB

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya