Aturan Terbaru, Penumpang Bandara Lombok Boleh Tak Pakai Masker 

Penumpang Bandara Lombok diharapkan meningkat

Lombok Tengah, IDN Times - PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerapkan ketentuan terbaru terkait perjalanan dengan transportasi udara. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 9 Juni 2023.

Berdasarkan surat edaran tersebut, saat ini pelaku perjalanan dengan transportasi udara tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Namun, ada beberapa anjuran yang sebaiknya dilakukan agar perjalanan tetap sehat, aman, dan nyaman dalam upaya pencegahan penularan COVID-19.

1. Penumpang domestik dan internasional tetap dianjurkan vaksinasi COVID-19

Aturan Terbaru, Penumpang Bandara Lombok Boleh Tak Pakai Masker Ilustrasi penumpang pesawat terbang di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

General Manager Bandara Internasional Lombok Rahmat Adil Indrawan mengatakan penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

"Kemudian, penumpang pesawat juga diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. Namun bagi mereka yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker," kata Adil, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: TGB Disebut Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024

2. Optimis berdampak positif terhadap peningkatan penumpang

Aturan Terbaru, Penumpang Bandara Lombok Boleh Tak Pakai Masker General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok Rahmat Adil Indrawan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain itu, kata Adil, penumpang tetap dianjurkan untuk membawa hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala. Terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan bersama-sama.

Adil menyatakan Bandara Internasional Lombok menyambut baik dan siap mengimplementasikan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 dengan semangat transisi menuju endemi COVID-19. Ia optimis pelonggaran persyaratan bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Internasional Lombok.

"Sehingga akan mampu mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata secara berkelanjutan,” ujarnya.

3. Penumpang Bandara Lombok mencapai Rp1,9 juta orang selama 2022

Aturan Terbaru, Penumpang Bandara Lombok Boleh Tak Pakai Masker Penumpang lakukan PCR di Bandara Internasional Lombok/dok. Humas Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok

Sepanjang 2022, jumlah penumpang di Bandara Internasional Lombok mencapai 1.979.767 orang. Pergerakan penumpang mengalami peningkatan sebesar 83,4 persen dibandingkan 2021. Sedangkan pada 2021, jumlah penumpang di Bandara Internasional Lombok tercatat sebanyak 1.079.196 orang.

Pada 2023, kondisi dunia aviasi dan industri pariwisata diharapkan bisa pulih dan bangkit kembali. Saat ini, ada dua rute penerbangan internasional di Bandara Internasional Lombok. Yaitu, rute Lombok - Singapura yang dilayani maskapai Scoot dan Lombok - Kuala Lumpur yang dilayani maskapai AirAsia.

Selain itu, ada juga rute internasional Lombok - Arab Saudi khusus untuk penerbangan jemaah haji. NTB menjadi salah satu embarkasi haji di Indonesia.

Baca Juga: CJH Asal Sumbawa Tertunda Berangkat Haji, Gubernur NTB Turun Tangan 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya