76.518 Pemilih Pemula di NTB Terancam Kehilangan Hak Pilih

Dukcapil gencarkan perekaman e-KTP ke sekolah dan madrasah

Mataram, IDN Times - Puluhan ribu pemilih pemula di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam kehilangan hak pilih dalam pemilu 2024. Pasalnya, siswa SMA/SMK sederajat yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 itu, hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB Ahmad Nur Aulia menyebutkan jumlah pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 di NTB sebanyak 177.508 orang. Dari jumlah tersebut, sebesar 56 persen atau 100.990 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

"Datanya bergerak terus. Sampai tanggal 14 Februari 2024, yang berusia 17 tahun itu jumlahnya 177.508 orang. Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 100.990 orang. Tinggal 76.518 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata Aulia dikonfirmasi di Mataram, Jumat (12/1/2024).

1. Jemput bola ke sekolah dan madrasah

76.518 Pemilih Pemula di NTB Terancam Kehilangan Hak PilihKepala DPMPD Dukcapil NTB Ahmad Nur Aulia. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aulia menjelaskan pihaknya sedang menggencarkan perekaman e-KTP di sekolah dan madrasah. Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Agama. (Kemenag) NTB dan Dinas Dikbud NTB.

"Kita harapkan kesadaran dari pemilih pemula untuk bisa melakukan perekaman. Sudah banyak layanan untuk jemput bola dan sebagainya berkoordinasi dengan sekolah dan sebagainya," terangnya.

Baca Juga: Direct Flight dari Lombok ke Makassar dan Labuan Bajo segera Dibuka

2. Minta bantuan Kemenag dan Dinas Dikbud NTB

76.518 Pemilih Pemula di NTB Terancam Kehilangan Hak PilihPetugas Disdukcapil Kota Depok melakukan perekaman kepada penyandang disabilitas di Kota Depok. (Istimewa)

Menurutnya, perlu ada kesadaran dan respons dari pemilih pemula untuk melakukan perekaman e-KTP. Karena e-KTP merupakan syarat untuk dapat memilih pada pemilu 2024.

Untuk itu, ia meminta bantuan Kemenag dan Dinas Dikbud NTB untuk mendorong anak-anak SMA/SMK sederajat yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024, supaya segera melakukan perekaman e-KTP.

"Memang ada kondisi di lapangan. Kita sudah ready layanan perekamannya," jelas Aulia.

Aulia juga mengungkapkan sudah menyampaikan ke KPU agar ada toleransi bagi pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. Karena di dalam kartu keluarga (KK) sudah ada Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sehingga dari sisi usia sudah bisa dilihat mereka memenuhi syarat untuk memilih. "Itu sudah kami sampaikan tapi masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU. Sedangkan kalau KTP dilihat, NIK juga ada, tanggal lahir sudah bisa dilihat," ujarnya.

3. Perekaman e-KTP pemilih pemula ditargetkan tuntas sebelum 14 Februari 2024

76.518 Pemilih Pemula di NTB Terancam Kehilangan Hak PilihPerekaman elektronik di SMK N 1 Masbagik (Foto Pribadi/Ruhaili)

Aulia menambahkan pihaknya sedang mengejar target agar semua pemilih pemula tuntas dilakukan perekaman sebelum 14 Februari 2024. Sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilpres dan Pileg tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

"Makanya kita efektifkan komunikasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Dikbud. Kita harapkan juga guru dan kepala sekolah mendorong siswa yang berusia 17 tahun melakukan perekaman e-KTP. Kalau yang tidak sekolah pendekatannya melalui desa dan kelurahan," tandas Aulia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sebanyak 3.918.291 orang.

Dari jumlah pemilih sebanyak 3,9 juta orang lebih, pemilih perempuan mencapai 2 juta orang lebih. Dengan rincian jumlah pemilih perempuan sebanyak 2.001.493 orang, sedangkan laki-laki sebanyak 1.916.798 orang.

Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp260 Miliar di Kontraktor Proyek Tahun 2023

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya