5.300 Warga NTB Mengadu Nasib ke Luar Negeri Sejak Januari 2024

90 persen bekerja ke Malaysia

Mataram, IDN Times - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB mencatat pada awal 2024 atau sejak Januari hingga pertengahan Maret, sebanyak 5.300 warga NTB telah diberangkatkan bekerja ke luar negeri. Ribuan warga NTB itu sebesar 90 persen mengadu nasib ke Malaysia, sedangkan sisanya ke negara penempatan lainnya.

"Sampai saat ini sejak Januari sampai pertengahan Maret ada 5.300 orang yang berangkat ke luar negeri berasal dari NTB. Sebanyak 90 persen dengan negara tujuan ke Malaysia," kata Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna dikonfirmasi di Mataram, Senin (18/3/2024).

1. Awasi P3MI yang tarik biaya penempatan

5.300 Warga NTB Mengadu Nasib ke Luar Negeri Sejak Januari 2024Kepala BP3MI NTB Noerman Adiguna. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Noerman mengatakan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar pengiriman PMI zero cost benar-benar dilaksanakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ada di NTB.

Hal itu, berdasarkan Peraturan BP2MI No. 09/2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam aturan tersebut, PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan berupa tiket keberangkatan, tiket pulang, visa kerja, legalisasi perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, penggantian paspor, surat keterangan catatan kepolisian, jaminan sosial PMI, pemeriksaan kesehatan dan psikologi di dalam negeri.

PMI juga tidak dikenakan biaya untuk pemeriksaan kesehatan tambahan jika negara tertentu mempersyaratkan, transportasi lokal dari dari daerah asal ke tempat keberangkatan di Indonesia dan akomodasi.

Pembebasan biaya penempatan untuk 19 jenis jabatan informal pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh lanjut usia (lansia), juru masak, supir keluarga, perawat taman, pengasuh anak, petugas kebersihan, petugas ladang/perkebunan, awak kapal perikanan migran.

"Itu wajib dipatuhi oleh P3MI. Kalau terbukti tentu ada sanksi," tegas Noerman.

Baca Juga: [WANSUS] Senator NTB Evi Apita Maya Fokus Perjuangkan PPS 

2. Siapkan lounge PMI di Bandara Internasional Lombok

5.300 Warga NTB Mengadu Nasib ke Luar Negeri Sejak Januari 2024Pelepasan PMI asal NTB tujuan negara penempatan Malaysia. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi PMI, kata Noerman, BP3MI bersama dengan instansi terkait memberikan fasilitas very very important person (VVIP) antara lain dibetuknya lounge di Bandara Internasional Lombok dan telah diresmikan akhir tahun lalu.

Dibentuknya Layanan Fast Trac di Tempat Pemeriksanaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Lombok, diberikannya credential card untuk PMI dan pelepasan pekerja migran Indonesia oleh pejabat negara.

"Mereka bisa memanfaatkan lounge yang kita siapkan di bandara. Itu sama dengan fasilitas untuk penumpang kelas bisnis. Makanan dan minuman kita siapkan gratis untuk PMI," terang Noerman.

3. Remitansi PMI NTB mencapai setengah triliun pada 2023

5.300 Warga NTB Mengadu Nasib ke Luar Negeri Sejak Januari 2024PMI NTB diberikan uang saku sebelum diberangkatkan ke Malaysia. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat, remitansi atau uang kiriman PMI NTB pada 2023 sebesar Rp524,63 miliar atau setengah triliun lebih. Remitansi PMI NTB tersebut dikirim melalui Bank Indonesia dan PT Pos Indonesia. Uang yang dikirim melalui Bank Indonesia sebesar Rp234,87 miliar lebih dan PT Pos Indonesia sebesar Rp289,75 miliar lebih.

Dari remitansi sebesar Rp524,63 miliar, terbesar pada triwulan I 2023 yaitu mencapai Rp153,67 miliar lebih. Pada triwulan berikutnya, uang kiriman PMI NTB dari luar negeri jumlah berfluktuasi. Pada triwulan II 2023, uang kiriman PMI NTB sebesar Rp129,81 miliar, triwulan III sebesar Rp117,2 miliar dan triwulan IV sebesar Rp123,93 miliar.

Khusus di bulan Desember 2023, uang kiriman PMI NTB melalui Bank Indonesia sebesar Rp19,67 miliar, sedangkan PT Pos Indonesia sebesar Rp6,97 miliar. Negara asal pengiriman uang TKI NTB pada bulan Desember 2023, dari Uni Emirat Arab Rp7,87 miliar dan Saudi Arabia Rp7 miliar lebih.

Baca Juga: Jadwal dan Tiket Kapal DLU Surabaya-Lombok pada 19-23 Maret 2024 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya