296 TPS di NTB Rawan Politik Uang, PPATK Awasi Transaksi Nontunai

Cek sebaran TPS yang rawan politik uang

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memetakan sebanyak 296 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan politik uang. Untuk mencegah terjadinya politik uang, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu di kecamatan menggencarkan patroli pada TPS-TPS yang dinilai rawan politik uang.

Untuk penanganan praktik politik uang secara nontunai, Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK ikut mengawasi transaksi mencurigakan termasuk politik uang pada Pemilu 2024.

"Hasil pemetaan, ada 296 TPS terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa tenang. Karena susah terdeteksi kalau transaksi nontunai, makanya sudah ada perjanjian kerja sama antara Bawaslu RI dan PPATK," terang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri di Mataram, Selasa (13/2/2024).

1. Sebaran TPS rawan politik uang di NTB

296 TPS di NTB Rawan Politik Uang, PPATK Awasi Transaksi NontunaiKoordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hasan menyebutkan daerah-daerah yang rawan politik uang atau praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS. Sebanyak 296 TPS yang rawan politik uang hampir tersebar di semua kabupaten/kota di NTB.

Hasan menyebutkan 296 TPS itu berada di Lombok Utara, Kota Mataram, Lombok Timur, Lombok Tengah, Dompu, Bima, Kota Bima, Sumbawa Barat, Sumbawa dan Lombok Barat. Upaya yang dilakukan untuk mencegah praktik politik uang dengan bersurat kepada semua stakeholders.

Pada Jumat lalu, bahaya politik uang dan politisasi SARA menjadi materi khutbah Jumat di masjid-masjid yang ada di NTB. Selain itu, kata Hasan, pihaknya mengkampanyekan anti politik uang lewat media sosial Bawaslu dari provinsi hingga kabupaten/kota.

"Kami juga membentuk kampung anti politik uang dan politisasi SARA. Kemudian kami juga melakukan patroli. Bawaslu kabupaten/kota melakukan patroli," terangnya.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Tanpa Tekanan

2. 146 TPS punya riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu

296 TPS di NTB Rawan Politik Uang, PPATK Awasi Transaksi NontunaiIlustrasi petugas KPPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hasan menambahkan sebanyak 192 TPS yang punya riwayat terjadi kekerasan di TPS. Lokasinya tersebar di Sumbawa Barat, Bima, Lombok Timur, Kota Bima, Kota Mataram, Sumbawa, Lombok Tengah, Lombok Utara, Dompu dan Lombok Barat.

Kemudian 146 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu. Tersebar di Bima, Kota Bima, Lombok Timur, Kota Mataram, Sumbawa Barat, Lombok Tengah, Sumbawa, Lombok Utara, Lombok Barat dan Dompu.

Selain itu, 67 TPS terdapat praktik menghina atau menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan antar golongan (SARA). Tersebar di Sumbawa Barat, Lombok Tengah, Kota Mataram, Lombok Timur, Kota Bima, Bima, Dompu, Sumbawa, Lombok Utara dan Lombok Barat.

3. TPS yang sulit dijangkau dan rawan bencana

296 TPS di NTB Rawan Politik Uang, PPATK Awasi Transaksi NontunaiBanjir di Lorong Merdeka Kelurahan 35 Ilir Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hasan juga menyebutkan sebaran TPS yang sulit dijangkau dan rawan bencana. TPS yang sulit dijangkau sebanyak 117 TPS, tersebar di Lombok Timur, Sumbawa, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Lombok Barat, Bima, Kota Bima, Kota Mataram, dan Dompu.

Sedangkan TPS yang rawan bencana banjir, tanah longsor dan gempa sebanyak 158 TPS. Tersebar di Kota Bima, Sumbawa Barat, Sumbawa, Kota Mataram, Bima, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Dompu.

Bawaslu NTB juga memetakan sebanyak 52 TPS, di mana petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu. Sebarannya di Sumbawa Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Barat, Kota Mataram, Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima.

Baca Juga: SPBU Dipakai Kampanyekan Capres, Bawaslu NTB Proses Tipilu

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya