10 Pemda di NTB Usulkan 12.674 Formasi CPNS dan PPPK 2024

BPKP Provinsi NTB dan APIP lakukan pengawasan

Mataram, IDN Times - Sepuluh Pemerintah Daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pengadaan sebanyak 12.674 formasi CPNS dan PPPK 2024 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB). Seleksi CPNS dan PPPK direncanakan pada bulan Mei 2024.

Pengadaan CPNS dan PPPK 2024 mendapat pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB Sidi Purnomo mengatakan sampai dengan saat ini, 10 Pemda di wilayah Provinsi NTB telah mengajukan usulan formasi CPNS dan PPPK. Kecuali Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang mengajukan penundaan proses usulan.

"Usulan sementara untuk seluruh wilayah Provinsi NTB adalah sebanyak 12.674 untuk pengadaan ASN (PNS dan PPPK) pada 10 Pemda. Atas pengadaan ASN tahun 2024 tersebut akan dilakukan pengawasan oleh Perwakilan BPKP Provinsi NTB dan Inspektorat Daerah se-NTB," kata Sidi di Mataram, Kamis (8/2/2024).

1. Pemda diminta mengelola risiko pengadaan CPNS dan PPPK 2024

10 Pemda di NTB Usulkan 12.674 Formasi CPNS dan PPPK 2024Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB Sidi Purnomo. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sidi berharap Pemda dapat mengelola risiko terkait pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2024 agar seleksi pengadaan ASN tahun 2024 dapat berjalan lebih baik dari tahun 2023. Potensi masalah dapat diidentifikasi, dianalisis dan dievaluasi secara dini.

Sehingga dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi sebelum permasalahan itu terjadi. "Untuk itu, setiap Pemerintah Daerah didorong untuk dapat menyusun dokumen manajemen risiko terkait pengadaan ASN tahun 2024 ini," ucap Sidi.

Baca Juga: Realisasi Investasi di NTB Tembus Rp39,8 Triliun Sepanjang 2023 

2. Masih ada 70 ribu pegawai non-ASN di NTB

10 Pemda di NTB Usulkan 12.674 Formasi CPNS dan PPPK 2024Pegawai honorer Lotim saat menuntut diangkat menjadi P3K (IDN Times/ Ruhaili)

Sidi menambahkan pengadaan ASN tahun 2024 ini juga merupakan solusi untuk penyelesaian pegawai non-ASN yang masih banyak terdapat di Pemda di wilayah Provinsi NTB.

Berdasarkan data dari seluruh BKD se Provinsi NTB, per 31 Desember 2023, masih terdapat 70 ribu lebih pegawai non-ASN yang terdiri dari Tenaga Honorer Kategori (THK) II dan non ASN lainnya.

"Data ini akan terus diverifikasi, validasi dan dilakukan penataan sehingga sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024," terangnya.

Sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, instansi pemerintah dilarang mengangkat lagi pegawai non ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN. Penataan pegawai non-ASN perlu menjadi concern seluruh Pemda di Provinsi NTB.

Hal ini untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran, menurunkan daya beli masyarakat secara umum, yang secara luas dapat mengganggu stabilitas perekonomian daerah.

"Di samping itu untuk mencegah stagnansi pelayanan kesehatan, pendidikan dan bidang teknis lainnya yang juga ditopang layanannya oleh pegawai non-ASN di seluruh pemerintah daerah," ujarnya.

3. Pemda rampungkan pengadaan PPPK 2023

10 Pemda di NTB Usulkan 12.674 Formasi CPNS dan PPPK 2024ASN Pemprov NTB. (dok. Istimewa)

Di samping itu, kata Sidi, Pemda di wilayah NTB sedang merampungkan proses pengadaan PPPK tahun 2023 yang dimulai dari Oktober 2023 sampai Februari 2024 sebanyak 12.965 formasi yang tersebar pada 11 Pemda di wilayah Provinsi NTB.

Atas hasil pengadaan PPPK tahun 2023 tersebut telah disiapkan anggaran gaji dan tunjangan oleh setiap Pemda yang bersumber dari APBD 2023 dan 2024 sesuai kemampuan keuangan masing-masing pemda.

Dikatakan, pengawasan atas pelaksanaan pengadaan PPPK tahun 2023 telah dilakukan secara sinergis dan kolaboratif oleh Perwakilan BPKP Provinsi NTB bersama APIP.

Dimulai dari tahapan perencanaan, pengumuman dan pelamaran, seleksi administasi, seleksi kompetensi, hingga pengumuman kelulusan. Beberapa rekomendasi perbaikan dan penyelesaian berbagai masalah telah dilakukan untuk mendukung suksesnya proses pengadaan PPPK ini.

Tahapan terakhir dalam pengadaan PPPK tahun 2023 saat ini yang sedang berlangsung yaitu tahapan pengangkatan PPPK. Sesuai jadwal, tahap ini akan berakhir pada 13 Februari 2024 mendatang. Atas tahapan tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi NTB bersama dengan Inspektorat Daerah se-NTB sedang melaksanakan pengawasan.

"Diharapkan dengan pengawasan yang dilakukan dan koordinasi antara Perwakilan BPKP Provinsi NTB dan Inspektorat Daerah se-NTB dapat meminimalisir kecurangan maupun permasalahan lainnya dalam pengadaan PPPK tahun 2023 sehingga PPPK yang diterima telah sesuai dengan kriteria dan kompetensi yang dibutuhkan," tandasnya.

Baca Juga: Pemda Lobar dan Loteng Masih Perebutkan Pantai Nambung 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya