1.389 Guru Honorer Lulus PG di NTB Tuntut Diangkat Jadi PPPK 2024

Pertanyakan honor diterima jauh di bawah UMP NTB

Mataram, IDN Times - Sebanyak 1.389 guru tidak tetap (GTT) Pemprov NTB yang lulus passing grade (PG) atau status P pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 menuntut agar diangkat menjadi Guru PPPK 2024.

Mereka meminta diperlakukan sama seperti guru honorer yang lulus passing grade pada rekrutmen PPPK 2021 yang langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes pada seleksi PPPK 2023.

"Kami mendesak pemerintah daerah untuk GTT status P ini diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024. Karena dia statusnya sudah lulus passing grade pada 2023. Kenapa harus tes ulang pada rekrutmen 2024," kata Sekretaris Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Pemprov NTB Jaidin di Mataram, Senin (/3/2024).

1. Ajukan permintaan hearing ke DPRD NTB dan Dinas Dikbud NTB

1.389 Guru Honorer Lulus PG di NTB Tuntut Diangkat Jadi PPPK 2024Kantor DPRD NTB. (dok. Istimewa)

Jaidin menjelaskan pihaknya sudah memasukkan surat permintaan hearing ke DPRD NTB dan Dinas Dikbud NTB terkait persoalan ini. Dinas Dikbud NTB merespons dengan mengagendakan pertemuan pada Selasa (5/3/2024) besok. Sedangkan DPRD NTB mengagendakan pertemuan dengan perwakilan GTT pada 7 Maret mendatang.

"Tujuan kami supaya semua pihak bisa mengambil keputusan yang benar-benar mengakomodir keinginan honorer. Guru honorer yang status P harus diangkat langsung karena lulus passing grade sebagaimana P1 pada 2021. Kenapa itu saja yang diistimewakan, kenapa gak disamaratakan," pintanya.

Baca Juga: Ribuan PPPK Pemprov NTB Hasil Rekrutmen 2023 Terima Gaji Mulai April

2. Pemprov NTB diminta buka sebanyak-banyaknya formasi PPPK 2024

1.389 Guru Honorer Lulus PG di NTB Tuntut Diangkat Jadi PPPK 2024Ilustrasi PPPK

Pemprov NTB diminta membuka formasi Guru PPPK pada rekrutmen 2024. Karena mereka mendengar informasi bahwa Pemprov NTB hanya mengusulkan 500 formasi CASN pada 2024.

Hanya 60 persen untuk formasi PPPK dan 40 persen formasi CPNS. Sementara, pemerintah telah memberikan tenggat waktu kepada Pemda untuk menyelesaikan tenaga honorer sampai Desember 2024.

"Tahun kemarin banyak juga teman-teman tidak bisa ikut tes CAT 2023, karena keterbatasan formasi PPPK. Dalam hal ini kita mendesak pemerintah daerah untuk membuka formasi sebanyak-banyaknya," ujar Jaidin.

3. Terima gaji jauh di bawah UMP

1.389 Guru Honorer Lulus PG di NTB Tuntut Diangkat Jadi PPPK 2024Ilustrasi honor.google

Jaidin mengungkapkan rata-rata ribuan GTT yang lulus passing grade pada rekrutmen PPPK 2023 merupakan tenaga non ASN Pemprov NTB. Meski demikian, gaji yang diterima per bulan jauh dari besaran upah minimum provinsi (UMP).

Mereka diberikan honor sesuai jasa jam mengajar (JJM) sebesar Rp40 ribu per jam tatap muka. Mereka mempertanyakan kepada Dinas Dikbud NTB karena punya 20 jam mengajar per minggu. Tetapi honor yang diterima hanya untuk satu minggu, sedangkan honor tiga minggu berikutnya tidak diterima.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir menjelaskan soal sedikitnya formasi CPNS dan PPPK 2024 yang diusulkan Pemprov NTB ke Kementerian PAN-RB. Nasir menyebutkan Pemprov NTB hanya mengusulkan sebanyak 500 formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 akibat kekurangan anggaran.

Padahal, berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK), Pemprov NTB masih kekurangan sebanyak 2.232 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari 500 formasi yang diusulkan, sebanyak 60 persen untuk PPPK dan 40 persen CPNS.

Ia menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji sebanyak 500 formasi CPNS dan PPPK 2024 mencapai Rp26 miliar setahun. Sehingga, meskipun pemerintah pusat membuka lowongan 2,3 juta CPNS dan PPPK 2024, tetapi kemampuan Pemprov NTB untuk pembayaran gaji pegawai hanya untuk penambahan 500 formasi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Ini Bencana di NTB selama Dua Bulan, Ribuan Warga Terdampak

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya