Kupang, IDN Times - Sari Doko (SD), seorang perempuan asal Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku menjadi mucikari. Ia mengeksploitasi anak di bawah umur dan menjualnya untuk berhubungan seksual dengan beberapa pria.
Korban yang saat ini terungkap ialah seorang pelajar SMP setelah tak pulang beberapa hari sejak Selasa (17/3/2026). SD telah mengakui perbuatannya terhadap pelajar itu dan mengaku kepada polisi bahwa ia telah beberapa kali melakukan hal serupa selama ini.
Kapolsek Kota Lama Polresta Kupang Kota, Zainal Arifin Abdurahman, mengatakan SD dilaporkan oleh orangtua korban pada Sabtu (21/3/2026). Pihak keluarga menemukan anak mereka itu di salah satu kos-kosan yang berada di bilangan Lasiana, Kota Kupang, tepat di belakang salah satu panti asuhan.
