Bima, IDN Times - Seorang guru ngaji berinisial J (52) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap setidaknya 10 muridnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Modus yang digunakan pelaku adalah pengobatan spiritual yang diklaim dapat membuat korban menjadi lebih pintar mengaji.
"Menurut pengakuan korban, lebih dari 10 orang yang menjadi korban. Modus pelaku adalah pengobatan spiritual agar korban bisa cepat dan pintar mengaji," ungkap Kepala UPT PPA Kabupaten Bima Muhammad Umar saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/8/2024).