Mataram, IDN Times - Ratusan driver online dan ojek online (ojol) menggeruduk Kantor Gubernur NTB, Kamis (17/4/2025) siang. Mereka mendesak aplikasi transportasi online Grab diusir dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Koordinator Aksi, Rudy Santono mengatakan aplikator melakukan pemotongan hingga 40 persen. Padahal sesuai regulasi aplikator maksimal melakukan pemotongan biaya aplikasi 10 - 20 persen.
"Kalau tuntutan tidak dipenuhi, jangan ada Grab di Lombok. Gak masalah, kita masih punya aplikasi yang lain. Ndak perlu ada Grab di Lombok kalau dia masih merugikan teman-teman ojol dan driver online," kata Rudy usai aksi di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (17/4/2025).
