Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers. (polresnagekeo.com/Humas Polri)
Henry juga menegaskan komitmen Polda NTT untuk terus berbenah dan meningkatkan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. "Kami meminta dukungan dari masyarakat NTT agar dapat melakukan upaya preventif yang lebih efektif dalam mencegah kasus kekerasan seksual," tambahnya.
Massa aksi dalam demonstrasi ini menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain meminta Polri memproses kasus Fajar secara transparan, meminta Kapolri beserta jajaran untuk meminta maaf secara kelembagaan, membongkar sindikat prostitusi anak, menutup aplikasi yang digunakan sebagai wadah prostitusi, memenuhi hak korban dan keluarga, serta mengusut jaringan perdagangan narkoba yang diduga terlibat.
"Kami meminta Kapolri dan jajarannya untuk meminta maaf secara kelembagaan kepada masyarakat NTT. Kasus AKBP Fajar sangat melukai warga Nusa Tenggara Timur, dan kami menuntut Kapolri untuk memulihkan hubungan dengan warga NTT. Polri harus tahu adat," tegas Mantan Ketua Sinode GMIT, Pendeta Merry Kolimon, saat membacakan tuntutan massa aksi.