Ilustrasi pegawai PT Bank NTB Syariah. (dok. Bank NTB Syariah)
Pansel telah menyerahkan tujuh nama calon Direksi PT Bank NTB Syariah ke Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP). Ketua Panitia Seleksi Calon Pengurus PT Bank NTB Syariah Wirajaya Kusuma menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) telah melaksanakan rangkaian tahapan seleksi secara menyeluruh.
Proses ini meliputi asesmen kompetensi, penelusuran rekam jejak, serta wawancara mendalam guna memastikan kualitas, integritas, dan kapasitas kepemimpinan dari masing-masing kandidat. Dalam seleksi terbuka yang dilakukan Panitia Seleksi Calon Pengurus Bank NTB Syariah bekerja sama dengan LPPI, belum ada calon yang direkomendasikan menduduki jabatan sebagai Direktur Utama PT Bank NTB Syariah.
Wirajaya mengatakan hal itu berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh LPPI dan Panitia Seleksi Calon Pengurus Bank NTB Syariah. "Dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk integritas, kepemimpinan, dan kesiapan manajerial, tidak terdapat calon yang direkomendasikan untuk menduduki jabatan Direktur Utama PT Bank NTB Syariah dalam periode seleksi ini," kata Wirajaya.
Panitia Seleksi Calon Pengurus PT Bank NTB Syariah hanya menyerahkan tujuh nama yang akan menduduki jabatan Calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Calon Direktur Dana dan Jasa, Calon Direktur Pembiayaan serta Calon Direktur Keuangan dan Operasional.
Wirajaya menyebutkan untuk Calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, terdapat dua calon yaitu Ferry Ardiansyah dan Ajar Susanto Broto. Kemudian untuk posisi Calon Direktur Dana dan Jasa, terdapat dua calon yaitu Adhi Susantio dan Wachjono.
Begitu juga untuk Calon Direktur Pembiayaan, ada dua calon yaitu Agus Suhendro dan Suryo Kuncoro. Sedangkan untuk Calon Direktur Keuangan dan Operasional satu orang yaitu Joni Haryanto.