Salah satu jalan Kabupaten yang mengalami kerusakan di Kecamatan Suralaga Lotim (IDN Times/Istimewa)
Tantangan semakin berat karena Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jalan dan pembuatan irigasi di Lotim tahun 2025 telah dihapus total oleh pemerintah pusat. Padahal, sebelumnya DAK tersebut dianggarkan sebesar Rp34 miliar untuk jalan dan Rp14 miliar untuk irigasi. Penghapusan ini mengakibatkan lima paket perbaikan jalan yang semula menjadi prioritas tahun ini terpaksa ditiadakan.
“Kami tidak bisa mengerjakan lima paket perbaikan jalan yang sudah direncanakan karena DAK untuk jalan tahun 2025 tidak ada,” kata Dewanto.
Menghadapi situasi ini, Dinas PUPR Lotim sedang berupaya mengajukan surat kepada Bupati Lotim untuk meminta pengembalian DAK tersebut. Hal ini mengingat banyaknya jalan di Lotim yang membutuhkan perhatian serius.
Dewanto mengatakan bahwa dampak penghapusan DAK jika tidak ada intervensi serius, dikhawatirkan menyebabkan penurunan kemantapan jalan secara drastis.
"Pada tahun 2024, tingkat kemantapan jalan di Lotim tercatat sebesar 69 persen dalam kondisi baik. Adanya DAK, diharapkan angka tersebut bisa meningkat menjadi 70-75 persen pada tahun 2025. Namun, dengan penghapusan DAK jalan, dikhawatirkan kondisi jalan justru akan semakin menurun," ucap Dewanto.